Polrinews.com – Untuk warga Kabupaten Karanganyar dan sekitarnya pasti masih bingungkan lokasi kantor samsat Karanganyar dimana ?
Nah, kali ini redaksi polrinews.com akan memberikan informasi terkait alamat kantor samsat Karanganyar beserta jam layanannya, Check it out
Berikut alamat dan nomor telepon samsat Karanganyar:
- Alamat: Jl. Lawu No.389, Badran Asri, Cangakan, Kec. Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57716
- No. Tlp. Samsat Karanganyar: (0271) 495186
- Sosial Media: @samsat_karanganyar
- Website : bapenda.jatengprov.go.id/Karanganyar
Untuk layanan yang ada di Samsat Karanganyar, berikut daftarnya :
- Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Pengesahan STNK
- STNK hilang
- Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB I)
- Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II dan seterusnya)
- Rubah bentuk dan warna kendaraan
- Dsb.
Baca Juga : Alamat dan Nomor Telepon Kantor Samsat Grobogan
Lokasi Samsat Keliling Karanganyar
- Lokasi:
Pasar Kalioso, Kecamatan Gondangrejo
Balai Desa Klodran, Kecamatan Colomadu
Kantor Kecamatan Jumapolo - Waktu: 08.30 WIB-12.30 WIB
Syarat Perpanjang SNTK
Berikut syarat perpanjanh STNK di Samsat Karanganyar:
- KTP asli dan fotocopy
- STNK asli dan fotocopy
- BPKB asli dan fotocopy
- Surat kuasa apabila pemilik tidak hadir (jika perlu)
- Jika kendaraan perusahaan siapkan NPWP, SIUP, dan TDP perusahaan.
Penerbitan STNK
Kendaraan roda 2 dikenakan biaya Rp 100.000 setiap penerbitan baru dan 5 tahunan
Kendaraan roda 4 dikenakan biaya Rp 200.000 untuk penerbitan baru dan 5 tahunan
Pengesahan STNK
Kendaraan roda 2 dikenakan biaya Rp 25.000 per pengesahan
Kendaraan roda 4 dikenakan biaya Rp 50.000 per pengesahan
Biaya diatas belum termasuk asuransi kendaraan, pergantian plat nomor jika kendaraan dalam pergantian TNKB. serta informasi biaya dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan Pemerintah daerah Jawa Tengah, Kabupaten Karanganyar dan Polda Jawa Tengah.
Samsat Online Melalui Aplikasi Sakpole
Beralih ke era digital, Samsat Karanganyar juga memberikan pilihan layanan pembayaran pajak secara online melalui Aplikasi Sakpole yang dapat diakses dengan langkah-langkah mudah.
Berikut adalah kisaran langkah-langkahnya :
- Daftar ke Aplikasi Sakpole yang dapat di Download.
- Daftarkan motor kendaraan yang akan di bayar pajaknya dengan memasukan NO TNKB + No EKTP dan No Rangka kendaraan 5 digit terakhir. (Jika tidak bisa masuk bisa pake No EKTP yang tercantum di BPKB).
- Setelah muncul data-data sepeda motor klik lanjut.
- Kemudian akan muncul rincian pembayaran Pajak lalu klik Lanjut.
- Lalu muncul metode pembayaran melalui virtual Account Bank BNI & Bank Jateng.
- Setelah muncul kode pembayaran langsung bisa meluncur ke ATM untuk melakukan transaksi pembayaran pajak via ransfer.
- Kemudian bawa Struk pembayaran dari ATM ke Samsat bagian Loket khusus buat cetak surat bukti pembayaran. ( untuk Samsat Tertentu persyaratan bawa STNK & KTP, tiap daerah mungkin berbeda kebijakan).
- Tunggu surat bukti pembayaran perpanjangan Pajak Tahunan Sepeda Motor telah selesai.
Inisiatif dan layanan yang ditawarkan oleh Samsat Karanganyar ini merupakan upaya untuk mempermudah proses perpajakan serta mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di kabupaten tersebut.
Alamat dan jam layanan dapat berubah sewaktu-waktu sesusai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Polres Karanganyar atau Polda Jawa Tengah serta Pemprov Jawa Tengah.
Baca Juga : Alamat dan Nomor Telepon Kantor Samsat Kudus
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.