Ternate – Tujuh warga masyarakat adat dari Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara telah resmi ditetapkan sebagai tersangka penghalangan tambang nikel oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku Utara.
Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keterangan Kepolisian dengan nomor B/174/III/2024/Dit Reskrimsus tertanggal 18 Maret 2024, yang menyatakan penetapan status hukum bagi ketujuh individu tersebut terkait dugaan penggangguan aktivitas pertambangan PT Wana Kencana Mineral (WKM), pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Kelompok warga masyarakat adat yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari Estepanus Djojong alias Panus (62 tahun), Septon Djojon alias Ton (42), Keng Kamariba alias Keng (61), Lifas Gorango alias Rinto (40), Paulus Lasa alias Paul (54), Rifo Bobala alias Rifo (35), dan Oscar Barera alias Oscar (47). Mereka dianggap telah melakukan tindakan yang menghalangi dan mengganggu operasi dari PT WKM di lokasi pertambangan..
Baca Juga : Polda Jatim Ungkap Dua Kasus Mafia Tanah Lima Tersangka Ditangkap
Menurut laporan dari Titastory.id, sebuah mitra partner Teras.id, insiden yang menjadi dasar penetapan tersangka ini terjadi di jalan Hauling depan Pos Rajawali milik PT Wana Kencana Mineral di Desa Loleba pada tanggal 17 November 2023, sekitar pukul 09.00 WIT.
Dalam surat pemberitahuan ini, penyidik Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku Utara menjelaskan bahwa tindakan mereka masuk dalam kategori pelanggaran Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang telah diubah dengan Undang-undang nomor 39 angka 2 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang dan pasal 55 ayat (1) KUHPidana.
Proses hukum yang kini melibatkan tujuh warga masyarakat adat tersebut akan terus berlanjut seiring dengan perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Maluku Utara. Dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh mereka kini menjadi fokus pihak kepolisian demi penegakan hukum yang adil dan tepat.
Baca Juga : Polri Siaga 4.992 Personel Jelang Pengumuman Hasil Pemilu KPU 2024