• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Giat Sepekan

Tujuh Warga di Maluku Utara Ditetapkan Sebagai Tersangka Penghalangan Tambang Nikel

Redaksi Polrinews by Redaksi Polrinews
3 April 2024
in Giat Sepekan
0 0
0
Tujuh Warga Masyarakat Adat di Maluku Utara Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tujuh Warga Masyarakat Adat di Maluku Utara Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ternate – Tujuh warga masyarakat adat dari Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara telah resmi ditetapkan sebagai tersangka penghalangan tambang nikel oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku Utara.

Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keterangan Kepolisian dengan nomor B/174/III/2024/Dit Reskrimsus tertanggal 18 Maret 2024, yang menyatakan penetapan status hukum bagi ketujuh individu tersebut terkait dugaan penggangguan aktivitas pertambangan PT Wana Kencana Mineral (WKM), pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Kelompok warga masyarakat adat yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari Estepanus Djojong alias Panus (62 tahun), Septon Djojon alias Ton (42), Keng Kamariba alias Keng (61), Lifas Gorango alias Rinto (40), Paulus Lasa alias Paul (54), Rifo Bobala alias Rifo (35), dan Oscar Barera alias Oscar (47). Mereka dianggap telah melakukan tindakan yang menghalangi dan mengganggu operasi dari PT WKM di lokasi pertambangan..

Baca Juga : Polda Jatim Ungkap Dua Kasus Mafia Tanah Lima Tersangka Ditangkap

Menurut laporan dari Titastory.id, sebuah mitra partner Teras.id, insiden yang menjadi dasar penetapan tersangka ini terjadi di jalan Hauling depan Pos Rajawali milik PT Wana Kencana Mineral di Desa Loleba pada tanggal 17 November 2023, sekitar pukul 09.00 WIT.

Dalam surat pemberitahuan ini, penyidik Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku Utara menjelaskan bahwa tindakan mereka masuk dalam kategori pelanggaran Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang telah diubah dengan Undang-undang nomor 39 angka 2 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang dan pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Proses hukum yang kini melibatkan tujuh warga masyarakat adat tersebut akan terus berlanjut seiring dengan perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Maluku Utara. Dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh mereka kini menjadi fokus pihak kepolisian demi penegakan hukum yang adil dan tepat.

Baca Juga : Polri Siaga 4.992 Personel Jelang Pengumuman Hasil Pemilu KPU 2024

Tags: Berita Polisi TerbaruBerita PolriBerita Polri TerkiniBerita Polsi Terbaru Maluku UtaraPenambangan NikelPolda Maluku Utara
Redaksi Polrinews

Redaksi Polrinews

Next Post
Kapolri Tinjau Kalikangkung dan Jelaskan Tiga Prioritas Untuk Mudik Lebaran 2024

Kapolri Tinjau Kalikangkung dan Jelaskan Tiga Prioritas Untuk Mudik Lebaran 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Syarat Menjadi Istir Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

Syarat Menjadi Istri Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

21 Juni 2023
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9 Februari 2023
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

42
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Brazil WNA Ganja Kurma Penangkapan

Penangkapan WNA Brazil yang Selundupkan Ganja Dalam Kotak Kurma di Kepulauan Mentawai

16 Mei 2025
Kapolri Tindak Ormas Ganggu Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tegas Tindak Ormas yang Ganggu Masyarakat dan Investasi di Indonesia

16 Mei 2025
apk Polri Presisi untuk membuat skck online

Panduan Lengkap Menggunakan APK Polri Presisi untuk Membuat SKCK Online dengan Mudah!

15 Mei 2025
alamat bareskrim polri di jakarta

Temukan Alamat Bareskrim Polri di Jakarta dan Para Pejabat Utamanya di Tahun 2025

15 Mei 2025

Berita Rekomendasi

Brazil WNA Ganja Kurma Penangkapan

Penangkapan WNA Brazil yang Selundupkan Ganja Dalam Kotak Kurma di Kepulauan Mentawai

16 Mei 2025
Kapolri Tindak Ormas Ganggu Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tegas Tindak Ormas yang Ganggu Masyarakat dan Investasi di Indonesia

16 Mei 2025
apk Polri Presisi untuk membuat skck online

Panduan Lengkap Menggunakan APK Polri Presisi untuk Membuat SKCK Online dengan Mudah!

15 Mei 2025
alamat bareskrim polri di jakarta

Temukan Alamat Bareskrim Polri di Jakarta dan Para Pejabat Utamanya di Tahun 2025

15 Mei 2025

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In