Polrinews.com – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen. Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum, menggarisbawahi pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Pernyataan tersebut diungkapkannya saat mengawali Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Humas yang bertempat di Hotel Wyndham, Surabaya, Jawa Timur pada 22 April 2024.
Dalam pidatonya, Irjen Pol Sandi menekankan “Kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada kepolisian merupakan suatu kewajiban mutlak yang harus terus dipertahankan.” dikutip dari humas.polri.go.id, Senin (24/04/2024).
Dia menambahkan bahwa Divisi Humas tidak boleh hanya berfokus pada kegiatan public speaking, tetapi juga harus berfungsi sebagai public relation yang proaktif.
Baca Juga : Kapolri Beri 5 Arahan Tegas di Rakernis Bareskrim Polri
Menurut Irjen Pol Sandi, Divisi Humas berada di garis depan dalam menyediakan dan mendistribusikan informasi terkini kepada publik, khususnya seputar pencapaian dan prestasi yang telah dicapai oleh Polri.
“Tujuannya adalah untuk memperkuat kepercayaan dan reputasi publik sehingga visi Polri Presisi dapat diwujudkan secara efektif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Irjen Pol Sandi menegaskan peran vital Divisi Humas Polri dalam membina kepercayaan publik yang merupakan kunci utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Dia juga memperingatkan bahwa penurunan tingkat kepercayaan publik dapat membawa dampak negatif pada kestabilan sosial.
Baca Juga : Rakernis Gabungan Divisi Polri 2024 Resmi Dibuka Kapolri
Oleh karena itu, Irjen Pol. Sandi menginstruksikan kepada semua anggota Humas untuk secara aktif berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan semua agenda kepolisian, mulai dari yang berskala rutin hingga yang bersifat khusus.
“Divisi humas harus dapat mengawali, mengiringi, dan mengakhiri kegiatan kepolisian dengan baik agar kepercayaan masyarakat terhadap polisi tetap terjaga,” ucapnya menyimpulkan.
Selanjutnya, terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Sandi telah mengeluarkan Peraturan Kepala Divisi Humas Polri yang bertujuan untuk menyempurnakan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Kehumasan dan Portal Humas Presisi.
Dia menjelaskan bahwa peraturan ini diharapkan akan menjadi acuan bagi seluruh anggota Humas Polri mulai dari tingkat Mabes, Polda hingga Polres dalam melaksanakan tugas kehumasan dengan lebih efisien, efektif, dan transparan.
Baca Juga : Pesan dan Arahan Kapolri dalam Rakernis Divisi Humas dan Logistik Polri
Di penghujung sambutannya, Irjen Pol Sandi menunjukkan komitmen Divisi Humas dalam mendorong terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dikatakan, ini merupakan bagian dari upaya mendukung pemerintahan yang bersih dari korupsi, akuntabel dan penyediaan layanan publik yang berkualitas.
“Rencana kedepannya akan lebih diperkuat dengan penciptaan blueprint kehumasan sebagai pedoman dalam pengembangan lebih lanjut dari fungsi Humas Polri,” pungkas Irjen Pol Sandi.
Kegiatan Rakernis Humas tersebut turut dihadiri oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo, Asisten Kapolri Bidang Logistik Irjen Argo Yuwono, Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto.
Baca Juga : Kapolri: Rakernis Brimob Harus Jadi Teladan di Masyarakat dan Institusi
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.