• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Polisi Berhasil Menyita Aset 432 Miliar dalam Penangkapan Massal 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Dian Purwanto by Dian Purwanto
7 Mei 2024
in Berita Nasional
0 0
0
Polisi Berhasil Menyita Aset 432 Miliar dalam Penangkapan Massal 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Polisi Berhasil Menyita Aset 432 Miliar dalam Penangkapan Massal 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Polrinews.com – Polri berhasil menangkap sejumlah 60 tersangka yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal peredaran narkotik yang berkaitan dengan Fredy Pratama. Penangkapan ini berlangsung hingga bulan Mei tahun 2024, dengan empat dari jumlah tersebut tersangkut dalam kasus produksi narkotika di wilayah Sunter, yang terjaring operasi yang dijalankan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Narkoba Bareskrim Polri.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menjelaskan proses hukum yang menjerat para tersangka tersebut. Dinyatakan bahwa mayoritas dari mereka telah melewati tahap penyerahan berkas keinstansi kejaksaan yang kedua, sedangkan sisanya masih dalam tahap investigasi.

“Pengungkapan berkaitan dengan 60 individu dalam jaringan narkotika milik Fredy Pratama ini mencatat tahap ke dua telah mencakup 45 orang, satu orang dengan status P-19 yakni Bayu Firmandi, dan masih berlangsungnya investigasi pada 14 orang lainnya,” papar Irjen Pol Asep Edi Suheri dikutip dari humas.polri.go.id pada Senin, 6 Mei 2024.

Irjen Pol Asep juga mengungkapkan bahwa aset yang berhasil disita dari jaringan ini nilainya mencapai 432,20 miliar Rupiah hingga saat ini.

Lebih lanjut, Wakabareskrim menegaskan bahwa para tersangka akan menghadapi tuduhan yang terstruktur dalam pasal-pasal kembar. Pasal 114 Ayat (2) bersamaan dengan Pasal 132 Ayat (2) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang berhubungan dengan peredaran narkotika dalam kategori I, serta Pasal 435 dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjadi dasar penuntutan.

Baca Juga : Bareskrim Polri Tangkap 2 Oknum Pegawai Maskapai Terkait Jaringan Narkoba

Terkait dengan pasal yang pertama, ancaman yang dihadapi para tersangka yakni antara hukuman mati, hukuman seumur hidup, atau hukuman penjara minimal enam tahun hingga maksimal dua puluh tahun. Disamping itu terdapat juga denda dengan nominal minimal satu miliar Rupiah dan maksimalnya sepuluh miliar Rupiah ditambah sepertiga dari jumlah tersebut.

Seperti dijelaskan Wakabareskrim, “Untuk kasus spesifik yang berhubungan dengan obat-obatan, pasal yang menjadi acuan adalah Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, yang menetapkan ancaman hukum penjara hingga maksimal dua belas tahun atau denda paling tinggi sebesar lima miliar Rupiah.”

Dalam keterangannya, Wakabareskrim juga menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat agar tidak segan melaporkan segala indikasi atau kecurigaan akan aktivitas distribusi dan penyalahgunaan narkoba di area sekitar.

Menurut Irjen Pol Asep, “Seperti yang kami tekankan selalu, kecepatan dalam pelaporan sangat menentukan berapa banyak nyawa yang dapat kita selamatkan dari ancaman bahaya narkoba.”

Di penutup konferensinya, Wakabareskrim menegaskan komitmen dari Korps Bhayangkara untuk memberantas segala bentuk keterlibatan dalam narkoba dengan tindakan keras dan tanpa ampun. Beliau menghimbau kepada semua pihak agar bersinergi menciptakan Indonesia yang bersih dari peredaran narkoba.

“Kepolisian akan terus berdedikasi dalam memerangi setiap elemen yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tanah air. Oleh karena itu, marilah kita bahu-membahu mempertahankan Indonesia dari jeratan narkoba dengan terus meningkatkan empati serta ketelitian terhadap lingkungan tempat kita berada. Sebagaimana kita ketahui, arah masa depan bangsa ini ada di tangan kita bersama,” demikian penegasan dari Wakabareskrim.

Baca Juga : Anjing K9 Bareskrim Polri bantu menangkap delapan tersangka dan puluhan kilogram sabu dan ekstasi 

Dapatkan informasi terupdate berita dari kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.

Tags: bareskrim polriBerita Polisi TerbaruBerita PolriBerita Polri TerkiniBerita Polsi Terbaru PolriFredy PratamaIrjen Pol Asep Edi Suheri.laboratorium narkoba Sunteroperasi P4GNpenangkapan narkoba
Dian Purwanto

Dian Purwanto

Halo, Saya seorang penulis yang berhobi menjejak aksara dan berbagi cerita pengalaman sehingga saya akan terus menulis. Saya juga seorang SEO Writer yang sudah berpengalaman menampilkan puluhan artikel di halaman utama mesin pencari Google. Saya juga seorang pembuat konten dengan pengalaman luar biasa bagi saya. Anda dapat berkolaborasi dengan saya dengan menghubungi sosial media saya Come on, let's be friends with me!

Next Post
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto melaksanakan Press Conference pengungkapan kasus Penemuan Mayat yang kemudian terungkap merupakan kasus Pembunuhan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 04 Mei 2024 sekitar pukul 04.00 Wit di Jl. F. Kalasuat, depan komp. Malanu lokalisasi Kota Sorong.

Polresta Sorong Ungkap Fakta dan Tangkap Dua Pelaku Kasus Pembunuhan di Jl. F. Kalasuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Syarat Menjadi Istir Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

Syarat Menjadi Istri Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

21 Juni 2023
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

45
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Tol Fungsional Japek II Selatan Jelang Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Tol Fungsional Japek II Selatan Jelang Operasi Ketupat 2026

9 Maret 2026
Gambar ilustrasi mudik lebaran | sumner: istimewa

Mudik Bukan Sekadar Perjalanan, tetapi Pulang dengan Selamat

9 Maret 2026
Kakorlantas Polri Buka Puasa Bersama di Bali

Buka Puasa Bersama Kakorlantas dan Komunitas Otomotif Dukung Operasi Ketupat di Bali

7 Maret 2026
Korlantas Polri Gunakan Teknologi Drone untuk Awasi Lalu Lintas Denpasar

Korlantas Polri Gunakan Drone ETLE dalam Pengawasan Lalu Lintas Denpasar

7 Maret 2026

Berita Rekomendasi

Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Tol Fungsional Japek II Selatan Jelang Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Tol Fungsional Japek II Selatan Jelang Operasi Ketupat 2026

9 Maret 2026
Gambar ilustrasi mudik lebaran | sumner: istimewa

Mudik Bukan Sekadar Perjalanan, tetapi Pulang dengan Selamat

9 Maret 2026
Kakorlantas Polri Buka Puasa Bersama di Bali

Buka Puasa Bersama Kakorlantas dan Komunitas Otomotif Dukung Operasi Ketupat di Bali

7 Maret 2026
Korlantas Polri Gunakan Teknologi Drone untuk Awasi Lalu Lintas Denpasar

Korlantas Polri Gunakan Drone ETLE dalam Pengawasan Lalu Lintas Denpasar

7 Maret 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In