Polrinews.com – Berita penemuan jenazah yang memicu kegemparan di depan kompleks lokalisasi, diungkap oleh Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto. Konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolresta Sorong Kota, Senin (6/5/2024), mengungkap bahwa insiden tragis tersebut terjadi pada dini hari Sabtu, 4 Mei 2024, di Jalan F. Kalasuat.
Polsek Sorong Timur segera mengambil langkah setelah diberitakan tentang penemuan mayat tersebut, menerapkan prosedur tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP).
“Kami melakukan TPTKP dan setelah itu memeriksa para saksi, yang memungkinkan kami, dalam waktu kurang dari satu hari penuh, untuk mengamankan dua orang terduga pembunuh,” ujar Kombes Pol Happy Perdana Yudianto.
Dua tersangka yang diamankan adalah EM yang berusia 22 tahun dan MS, remaja berusia 17 tahun yang masih duduk di bangku sek menengah atas, keduanya berjenis kelamin laki-laki.
Baca Juga : Serangan KKB di Papua: Tiga Pekerja Tewas, Dua Luka dalam Pembangunan Puskesmas
Korban, diduga mabuk akibat alkohol, awalnya tengah mencari motornya yang hilang bersama seorang saksi, sebelum akhirnya berpisah dan bertemu dengan EM dan MS yang juga dalam pengaruh alkohol, bersikeras membantu mencari motor. Situasi berubah ketika MS yang mengendarai motor dengan EM, memaksa korban untuk menyerahkan harta bendanya. Perlawanan korban berujung pada pelariannya yang diikuti penganiayaan oleh kedua pelaku hinggageletak tak berdaya di pinggir jalan.
Kombes Pol Yudianto menyebutkan bahwa MS diketahui menikam korban dua kali dengan menggunakan obeng busi.
“Terdapat berbagai pasal yang kami terapkan pada EM dan MS, di antaranya Pasal 338, Pasal 170 ayat (2) ke-3, atau Pasal 351 ayat (3) dari KUHP, yang semuanya menjanjikan hukuman lebih dari lima tahun penjara,” tutur Kombes Happy Perdana Yudianto.
Sambil memperlihatkan barang-barang bukti seperti obeng busi dan motor, Yudianto menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki motif pelaku.
“Motivasi awal kedua tersangka adalah untukampas barang berharga yang dimiliki oleh korban,” tutupnya dengan tegas.
Baca Juga : Temukan Alamat dan Nomor Telepon Polres di Polda Papua
Dapatkan informasi terupdate berita dari Korps Bhayangkara. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.
Sumber : humas.polri.go.id