Polrinews.com – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyuarakan ketidakhirauannya terhadap pernyataan resmi yang dilontarkan oleh kepolisian setempat berkenaan dengan serangan yang dilakukan di wilayah Kampung Pogapa, Intan Jaya, sebagian wilayah Papua Tengah.
Dalam rangkaian tindakan ofensif yang dilakukan, TPNPB kerap kali tidak dapat dibedakan dari warga setempat, situasi yang menjadikan TNI dan Polri mengalami kendala dalam melancarkan serangan balik karena adanya keengganan untuk melukai sipil.
Berbicara kepada media, Sebby Sambom yang berbicara atas nama TPNPB, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi kepada penduduk sipil untuk menjauh dari daerah-daerah yang menjadi episentrum pertempuran.
“Terus terang, kami telah berulang kali menginformasikan hal ini kepada penduduk sipil,” ucap Sebby Sambom dikutip dari Tempo pada 9 Mei 2024.
Ia menambahkan, daerah-daerah yang diidentifikasikan sebagai zona konflik meliputi Intan Jaya, Puncak Jaya, Puncak Papua, Nduga, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Maybrat, dan saat ini termasuk Paniai. “Daerah-daerah tersebut diakui sebagai arena pertempuran bersenjata,” lanjutnya.
Baca Juga : Serangan KKB Terhadap Jamaat Gereja di Distrik Borme Pegunungan Bintang
Menanggapi tuduhan dari pihak aparat tentang kedekatan para pejuang bersenjata dengan masyarakat, Sebby memaparkan alasan tersebut. Menurutnya, operasi militer yang dijalankan TPNPB adalah perwujudan dari perjuangan keinginan masyarakat asli Papua untuk meraih kemerdekaan dari Indonesia.
Karena itu, strategi yang diambil melibatkan usaha untuk menyuruh penduduk Indonesia non-pribumi meninggalkan wilayah Papua. “Aksi kami dilakukan demi kepentingan penduduk asli Papua. Kami bertekad untuk mengeluarkan penduduk non-pribumi,” kata Sebby.
Sebelum peristiwa terkini, Komandan TPNPB korps III Ndugama-Derakma, Egianus Kogeya, telah menetapkan batas-batas wilayah konflik mereka sejak tahun 2017, meliputi jalan trans Wamena, Nduga, Desa Mumugu, hingga daerah Batas Batu.
Pada perkembangan terakhir, kelompok TPNPB melancarkan serangan terhadap Polsek Homeyo dan pos Komando Rayon Militer 1705-05 di Distrik Homeyo yang berlokasi di Kampung Pogapa, Intan Jaya, tepatnya pada tanggal 30 April 2024. A
kibat serangan itu, seorang warga sipil bernama Alexsander Parapak yang berusia 20 tahun dilaporkan telah meninggal dunia. Pada hari berikutnya, TPNPB juga melakukan pembakaran terhadap SDN Inpres Pogapa.
Baca Juga : Operasi Damai Cartenz Berhasil Tindak Tegas 5 Anggota KKB di Intan Jaya
Dapatkan informasi terupdate berita kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.














