Polrinews.com – Sadira, supir bus milik Perusahaan Putera Fajar, telah resmi ditahan sebagai tersangka karena insiden tragis yang merenggut nyawa sebelas pelajar dari SMK Lingga Kencana Depok. Musibah naas tersebut berlangsung di Ciater, Subang, Jawa Barat, tepatnya pada hari Sabtu tangal 11 Mei 2024 yang lalu.
Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo, mengungkapkan bahwa proses penetapan status tersangka bagi Sadira telah mengikuti alur hukum yang berlaku termasuk pagelaran gelar perkara dan rangkaian pemeriksaan para saksi.
“Dari hasil penyelidikan yang kita lakukan, operator bus dari perusahaan Putera Fajar, yang bernama saudara Sadira, ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab,” ungkap Wibowo dikutip dari siaran YouTube Liputan6 pada tanggal 14 Mei 2024.
Beliau melanjutkan, tindakan lalai yang dilakukan Sadira berbuntut pada penjeratan hukuman sesuai dengan Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 perihal Lalu Lintas serta Angkutan Jalan, yang dapat berkonsekuensi pada hukuman penjara maksimal selama 12 tahun disertai denda sebesar Rp 24 juta rupiah.
Baca Juga : Polisi Evakuasi Kecelakaan Bus Pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater Subang
Wibowo menegaskan, “jelas terbukti bahwa Sadira telah mengabaikan kelayakan kendaraan yang sudah diketahui berada dalam kondisi tidak patut untuk beroperasi, namun nekat terus melajukan bus hingga terjadi kecelakaan.”
Dari laporan sebelumnya, disebutkan bahwa bus wisata yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di lokasi yang sama. Tragedi itu mengakibatkan sedikitnya sebelas siswa menjadi korban jiwa.
Proses evakuasi korban ke fasilitas medis RSUD Subang telah selesai dilaksanakan. Kejadian itu sendiri berawal ketika kendaraan umum dengan nomor registrasi AD 7524 OG tersebut tiba-tiba kehilangan kendali di lintasan menurun, lalu bertabrakan dengan kendaraan yang datang dari arah yang berlawanan, untuk akhirnya terguling dan menimpa tiga motor yang terparkir di tepi jalan.
Para investigatur dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah bergerak untuk melakukan penelitian atas kecelakaan ini.
Soerjanto Tjahjono, yang menjabat sebagai Ketua KNKT, menuturkan bahwa investigasi akan mencakup serangkaian pengumpulan data.
Dia menambahkan, “kami akan menginspeksi lokasi serta kendaraan yang terlibat, untuk menentukan apa yang perlu dianalisa lebih lanjut. Kami juga akan mewawancarai penumpang dan pengemudi, serta pihak-pihak yang terkait dengan kejadian ini,”
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap!
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.