Jakarta – Badan Narkotika Nasional Indonesia (BNN) dan Polri bersama dengan kepolisian dari negara Filipina sukses melakukan penangkapan seorang capo narkotika dengan kewarganegaraan Australia yang dikenal dengan nama Gregor Johann Hass, yang juga memiliki alias Fernando Tremendo.
Sulistyo Pudjo Hartono, selaku Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, memberikan informasi bahwa Hass sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) BNN usai ditemukan bukti keterlibatannya dalam aktivitas peredaran zat terlarang di wilayah Indonesia dan Filipina.
Berdasarkan investigasi dari elemen BNN atas kasus sebelumnya, diketahui bahwa Hass berada di luar teritori Indonesia. Responsif terhadap situasi tersebut, BNN menggandeng Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri untuk meminta diterbitkannya red notice oleh Interpol.
Alamat permanen dari Hass dicatat berada di area Gili Trawangan yang berada dalam wilayah administratif Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, sebagaimana yang dibagikan oleh Pudjo saat sesi konferensi pers pada hari Kamis, 16 Mei 2024.
Ditambahkan oleh Pudjo bahwa Hass berhasil ditangkap di wilayah Cebu, Filipina pada tanggal 15 Mei 2024 dan akan segera di bawa kembali untuk mempertanggungjawabkan aksinya di Indonesia.
Baca Juga : Polisi dan Bea Cukai Bali Bekerjasama Membongkar Laboratorium Narkoba di Vila Canggu Bali
BNN berencana untuk mengungkapakan secara lebih rinci jaringan yang meliputi Hass, baik yang beroperasi di Indonesia maupun jaringan internasional.
“Mengingat beliau adalah warga negara Australia yang memiliki banyak koneksi bukan hanya di Indonesia namun juga di Filipina dan negara lain, penanganan kasus ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati,” ungkap Hartono.
Pudjo menjelaskan bahwa aktifitas Hass di Indonesia mulai terendus sejak BNN berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu pada tanggal 5 Desember 2023, yang berujung pada penyitaan seberat 5 kilogram.
Menurut Pudjo, proses penyelidikan dan perburuan terhadap jejaring yang melibatkan Hass memerlukan kehati-hatian ekstrem karena Hass terkadang tukar identitas dengan menggunakan berbagai alias dan mengubah penampilannya, termasuk memasang wig dan menumbuhkan jenggot atau kumis demi mengelabui hukum.
“Upaya pelacakan yang sukses ini merupakan pencapaian yang harus kita syukuri, mengingat tingkat kesulitan melacak seseorang yang menggunakan banyak alias tidaklah mudah,” tegas Hartono dalam pernyataannya.
Baca Juga : Polisi Berhasil Menyita Aset 432 Miliar dalam Penangkapan Massal 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Dapatkan informasi terupdate berita dari kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.