Polrinews.com – Satgas Operasi Damai Cartenz tahun 2024 melaporkan keberhasilan penangkapan terhadap tersangka yang diduga terlibat dalam distribusi senjata api tanpa izin di kota Jayapura.
Tersangka, yang dikenal dengan nama Sarius Indey, bekerja sebagai aparatur sipil negara dan berusia 58 tahun, berhasil ditangkap di wilayah Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan, pada hari Jumat tanggal 7 Juni 2024.
Baca Juga : Operasi Damai Cartenz Berhasil Tindak Tegas 5 Anggota KKB di Intan Jaya
Dalam konfirmasi yang diberikan, Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani, selaku Kepala Operasi Damai Cartenz tahun ini, menginformasikan bahwa Sarius Indey merupakan warga Hamadi Gunung yang berada di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Lebih lanjut, AKBP Dr. Bayu Suseno, selaku Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz tahun 2024, membeberkan bahwa penangkapan Sarius Indey dilakukan oleh tim Satuan Tugas Penegakan Hukum dari Operasi Damai Cartenz 2024. Penangkapan terjadi di lokasi yang telah disebutkan sebelumnya.
“Kami juga sukses mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk sebuah perangkat telefon seluler dan dokumen pribadi milik Sariat Indey,” tutur AKBP Dr. Bayu Suseno dikutip dari humas.polri.go.id.
Baca Juga : 4 KKB Berhasil Dilumpuhkan Satgas Damai Cartenz di Pegunungan Bintang
Beliau juga menambahkan bahwa penangkapan ini adalah pengembangan dari pengungkapan kasus yang melibatkan Petrus Oyaitouw, yang diketahui sebagai salah satu pemasok senjata api kepada grup kriminal bersenjata di area Tabi.
“Tugas kami di Satgas Operasi Damai Cartenz tahun 2024 adalah untuk terus berupaya mengeliminasi lalu lintas senjata api yang ilegal di wilayah Papua; ini dilakukan untuk memastikan stabilitas keamanan serta ketertiban di sini,” pungkas AKBP Dr. Bayu Suseno, mengakhiri pernyataan tersebut.
Baca Juga : Tim Damai Cartenz Berhasil Selamatkan Pekerja PTT Di Distrik Beoga
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.