JAKARTA – Brigjen Pol Tjahyono Saputro, selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akses informasi di institusi kepolisian sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Hal ini yang acuan dari standar yang telah ditetapkan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008.
Brigjen Pol Tjahyono Saputro menjelaskan, “Kapolri menegaskan bahwa pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi. Oleh karena itu, seluruh unit di Polri dilibatkan untuk memberikan informasi sesuai dengan standar yang diatur dalam Undang-Undang.” dikutip dari humas.polri.go.id
Namun, disadari pula oleh Polri bahwa terdapat batasan-batasan tertentu dalam pemberian informasi kepada masyarakat. “Undang-undang tersebut mengecualikan beberapa jenis informasi yang tidak dapat kami sampaikan kepada publik,” ungkap Brigjen Tjahyono saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Ke-15 Komisi Informasi di Indonesia.
Baca Juga : PID Divisi Humas Polri Gelar Diskusi Pelayanan Informasi Publik Menjelang Pemilu 2024, Melalui MediHUB
Untuk menjamin keakuratan informasi yang disampaikan, Polri mengambil langkah validasi dan verifikasi data yang cermat sebelum mengumumkannya kepada publik. “Kami memerlukan waktu untuk memastikan semua informasi yang akan kami sajikan sudah terverifikasi dengan baik,” imbuh beliau mengenai proses tersebut.
Menurut Karo PID, Polri siap berkolaborasi dengan media massa dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan. “Relasi kami dengan media sangatlah terbuka. Kami berkomitmen untuk memberikan informasi secara maksimal guna mendukung proses jurnalisme,” jelasnya, seraya menambahkan bahwa Polri telah melakukan inovasi dengan mengembangkan aplikasi-aplikasi untuk meningkatkan keterbukaan informasi.
Salah satu aplikasi yang dimiliki Polri adalah MediaHUB Polri. Ini adalah platform yang mengagregasi konten resmi dari Kepolisian Indonesia. Jadi, jika Anda mencari foto dan video eksklusif mengenai kegiatan polisi, MediaHUB Polri adalah tempat yang tepat.
Baca Juga : Pelayanan Maksimal Untuk Informasi Publik Lewat SPIT dan MediaHUB
MediaHUB Polri menjamin seluruh konten dan informasi dapat dipertanggung jawabankan, untuk itu pentingnya mengenal MediaHUB, yang dijelaskan dibawah ini:
- Sumber Terpercaya: MediaHUB Polri adalah sumber terpercaya untuk foto dan video yang berkaitan dengan kegiatan Polri. Anda bisa yakin bahwa konten yang ditemukan di sini adalah resmi dan sah.
- Mengatasi Hoaks: Dalam dunia yang penuh dengan hoaks dan informasi palsu, MediaHUB Polri menjadi penangkal yang efektif. Dengan mengandalkan konten resmi dari Polri, Anda dapat membantu memerangi penyebaran berita palsu.
- Dukungan untuk Artikel: Jika Anda seorang jurnalis atau penulis artikel, MediaHUB Polri menyediakan ribuan foto dan video terbaru yang dapat digunakan sebagai bahan referensi untuk tulisan Anda. Ini membantu Anda menyajikan informasi yang akurat dan mendalam kepada pembaca.
Cara Mengakses MediaHUB Polri:
- Aplikasi Mobile: Unduh aplikasi MediaHUB Polri melalui PlayStore untuk pengguna androind dan Apple Store untuk pengguna Ios , kemudian kami juga menyediakan barcode yang telah disediakan. Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk dengan mudah mengakses konten eksklusif Polri kapan saja dan di mana saja.
- Website Resmi: Kunjungi website MediaHUB Polri di www.mediahub.polri.go.id untuk mengakses ribuan foto dan video dengan kualitas tinggi secara gratis. Cukup klik tautan ini untuk akses cepat.
Di akhir kesempatannya, Karo PID mengucapkan rasa penghargaannya terhadap pelaksanaan Rakornas Komisi Informasi Publik. “Saya berharap, dari Rakornas ini akan muncul keputusan-keputusan yang berguna bagi kita semua,” tutupnya dengan nada optimis.
Baca Juga : Hasil Survei Mudik 2024: 73.9% Mayoritas Warga Apresiasi Pelayanan Polri
Dapatkan informasi terupdate berita dari kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.