Polrinews.com – Polri, di bawah komando Wakapolri Komjen Agus Andrianto, telah menjelaskan catatan signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba sepanjang awal tahun 2024 telah menangani 17.855 kasus peredaran gelap narkoba di seluruh Indonesia.
Dalam suatu pernyataan yang diberikan kepada media pada hari Rabu, 12 November 2024, Komjen Agus mengatakan, “Dari awal tahun hingga tanggal 24 April, kami telah mengungkap sebanyak 17.855 kasus yang terlapor terkait kasus narkotika.” dikutip dari parlementv pada Rabu, 12/06/2024
Komjen Agus menyampaikan data impresif menyangkut pelaku kejahatan narkoba yang telah ditangkap oleh Polri, yaitu mencapai angka 22.177 orang. Berbagai barang bukti telah berhasil disita dalam jumlah yang besar, di antaranya adalah sejumlah 2.194.560 gram sabu, yang potensial menyelamatkan nyawa 10 juta orang.
Sementara itu, 1.703.659 gram ganja dan 2.228.758 gram ekstasi juga berhasil diamankan, dengan potensi menyelamatkan lebih dari 1,5 juta dan 6,5 juta orang, berturut-turut. Keseluruhan, operasi ini telah menyelamatkan hampir 18 juta nyawa dari jaringan narkoba yang meluas.
Baca Juga : Polri dan Thailand Sinergi untuk Penangkapan Bandar Narkoba Fredy Pratama
Dengan mengacu pada data yang ada dalam tahun lalu, terdapat 41.855 kasus yang ditangani Blarestim Polri dengan 54.355 tersangka yang ditangani. kasus narkoba yang diciduk mencakup 6.876.782 gram sabu, 8.735.941 gram ganja, dan 1.691.200 gram ekstasi, di mana pihaknya mampu menyelamatkan puluhan juta orang dari bahaya penyelundupan narkotika tersebut.
Untuk penggempuran narkoba lebih lanjut di tahun 2025, Komjen Agus menerangkan bahwa Polri telah dianggarkan dana sebesar Rp567,4 miliar. Namun, ada aspirasi untuk menambahkan anggaran menjadi Rp524,5 miliar lebih, sehingga totalnya diharapkan mencapai Rp1 triliun untuk perang melawan narkoba.
Lebih jauh, beliau menambahkan bahwa khusus untuk operasi pemberantasan di jalur perairan, anggaran yang telah dialokasikan tersebut akan digunakan untuk pembelian kapal patroli yang akan didanai melalui pinjaman dalam negeri.
Komjen Agus mengutarakan harapan tersebut dalam pernyataannya, “Diharapkan menjadi Rp1 triliun. Untuk penindakan di perairan dialokasikan anggaran dalam bentuk pengadaan kapal patroli melalui pinjaman dalam negeri,”,
Baca Juga : Penangkapan Gembong Narkoba Australia Gregor Hass Alias Fernando Tremendo di Filipina
Dapatkan informasi terupdate berita dari kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.














