Polrinews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba dengan modus baru yang menggunakan kandang ayam sebagai tempat penyimpanan.
Operasi ini merupakan hasil kerjasama dengan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Rabu (29/5/2024).
Dalam pengungkapan ini, dua tersangka berinisial S (20) dan K (18) berhasil diamankan. Barang bukti yang disita meliputi sabu-sabu seberat 945,4 gram, 4.570 butir pil ekstasi, dan dua ekor ayam jantan.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini. Awalnya, deteksi X-Ray di bandara menunjukkan adanya narkoba dalam sebuah paket.
Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan yang mengarah pada penangkapan para tersangka.
Baca Juga : Virgoun dan PA Ditangkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Jakarta Selatan
Modus operandi baru ini melibatkan penggunaan kandang ayam sebagai tempat penyembunyian narkoba, menunjukkan kreativitas sindikat narkoba dalam upaya mengelabui petugas.
Namun, berkat kewaspadaan dan kerjasama antar instansi, upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama yang baik antara Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru dengan Avsec Bandara SSK II,” jelas Kompol Manapar Situmeang pada Selasa (2/7/2024).
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru juga menegaskan bahwa modus baru yang menggunakan kandang ayam ini menunjukkan bahwa sindikat narkoba terus berinovasi dalam upaya mengelabuhi petugas.
Namun, Polresta Pekanbaru akan terus meningkatkan kewaspadaan dan teknik penyelidikan untuk mengantisipasi berbagai modus baru.
“Kami berhasil mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti. Para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati,” tutup Kompol Manapar.
Baca Juga : Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Ekstasi di Sumatera Utara
Dapatkan informasi terupdate berita kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.