Bareskrim Polri berhasil menggerebek sebuah rumah di Jalan Bukit Barisan, Kota Malang, Jawa Timur, yang dijadikan pabrik produksi narkoba pada Selasa (2/7/2024).
Penggerebekan yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri ini berhasil mengungkap keberadaan laboratorium gelap narkoba di lokasi tersebut.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi penggerebekan tersebut. Namun, ia tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai detail kasus ini.
Baca Juga : Polresta Pekanbaru Ungkap Modus Baru Penyelundupan Narkoba dengan Kandang Ayam
“Penggerebekan ini mengungkap keberadaan laboratorium gelap narkoba atau clandestine laboratory. Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kabareskrim Polri dan Kapolda Jatim,” kata Yudi, dikutip dari Radar Malang, Selasa (2/7/2024).
Rumah dengan pagar biru yang terletak di pinggir jalan ini kini telah dipasangi garis polisi dan dijaga ketat oleh belasan petugas dari Polresta Malang Kota.
Baca Juga : Virgoun dan PA Ditangkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Jakarta Selatan
Menurut informasi yang diterima, rumah tersebut diduga digunakan untuk memproduksi narkoba jenis ekstasi dan sanax.
Selain itu, petugas juga menemukan 1,2 ton tembakau gorilla serta bahan baku narkoba lainnya. Hingga saat ini, jumlah tersangka yang terlibat dalam produksi narkoba tersebut belum diketahui.
Baca Juga : Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Ekstasi di Sumatera Utara
Dapatkan informasi terupdate berita kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.