Polrinews.com – Bareskrim Polri berhasil mengungkap sebuah laboratorium rahasia ganja sintetis di Kota Malang, Jawa Timur, yang disebut sebagai yang terbesar di Indonesia.
“Ini disebut terbesar di Indonesia karena kami mengungkap 1,2 ton ganja sintetis, yang merupakan jumlah terbesar yang pernah kami temukan di Indonesia,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dikutip dari humas.polri.go.id pada Kamis (4/7/2024).
Laboratorium rahasia ini berada di sebuah rumah di Jl Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dari lokasi tersebut, Bareskrim Polri menyita 1,2 ton ganja sintetis siap edar serta bahan baku yang setara dengan 2 ton yang siap diproduksi.
“Barang bukti yang kami amankan termasuk 1,2 ton ganja sintetis, 25 ribu butir pil ekstasi, dan 25 ribu butir pil Xanax,” ungkap Wahyu.
“Kami juga menemukan 40 kilogram bahan baku yang setara dengan 2 ton produk jadi. Total zat kimia yang kami amankan bisa diproduksi menjadi 2,1 juta butir pil ekstasi,” lanjutnya.
Selain itu, polisi juga menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk memproduksi ganja sintetis dan produk narkoba lainnya di rumah tersebut. Di antaranya adalah mesin pencacah.
“Di dalam pabrik narkoba tersebut juga ditemukan mesin pencacah, mesin pencetak, mesin pemanas, serta alat pendingin,” jelasnya.
Baca Juga : Polri Gerebek Pabrik Narkoba Produksi Ekstasi dan sanax di Malang
Polri Minta Semua Pihak Bersinergi
Bareskrim Polri meminta seluruh pihak ikut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Indonesia, termasuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengimbau PLN untuk memberikan informasi kepada polisi apabila menemukan rumah berukuran kecil namun memiliki daya listrik yang besar. Bangunan semacam itu bisa saja digunakan untuk laboratorium narkoba atau Clandestine Lab.
“Kita mengimbau teman-teman PLN kalau ada masukan-masukan rumah atau tempat yang penggunaan daya listriknya itu di luar kebiasaan, tolong bisa diinformasikan kepada pihak kepolisian setempat, supaya nanti bisa dilakukan pendalaman-pendalaman,” kata Wahyu kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Wahyu memberikan contoh kasus laboratorium narkoba yang dikendalikan oleh warga negara asing asal Ukraina di Villa Sunny, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, yang berhasil dibongkar polisi pada Mei 2024. Villa tersebut berukuran kecil namun memiliki daya listrik yang sangat besar.
“Kemarin yang di Bali, di dalam sebuah villa yang kecil tapi listriknya 72 ribu watt, ini enggak masuk akal kalau hanya digunakan untuk sebuah villa tanpa kolam renang dan sebagainya,” tambah Wahyu.
Baca Juga : Polresta Pekanbaru Ungkap Modus Baru Penyelundupan Narkoba dengan Kandang Ayam
Dapatkan informasi terupdate berita kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.