• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Polri Ungkap Sindikat Perdagangan Orang dengan Kerugian Rp1,5 Triliun

Muhamad Dody Firmansyah by Muhamad Dody Firmansyah
17 Juli 2024
in Berita Nasional
0 0
0
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji konferensi pers sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional, Selasa (16/7/24).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji konferensi pers sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional, Selasa (16/7/24).

Polrinews.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional. Dari pengungkapan ini, empat tersangka ditangkap, yaitu ZS, M, H, dan NSS.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan, kasus ini pertama kali terungkap setelah penangkapan tersangka NSS pada Agustus 2023.

Penyidikan lebih lanjut mengungkap keberadaan pihak lain di Abu Dhabi yang mengatur operasional sindikat ini, berinisial ZS.

“Para tersangka beroperasi di luar wilayah Indonesia, sehingga penyidik mengajukan permohonan red notice kepada Interpol melalui NCB Interpol Divhubinter Polri. Red notice terhadap tersangka berinisial ZS alias Colby diterbitkan pada 1 Desember 2023,” ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (16/7/24).

Tersangka ZS, yang merupakan warga negara China, diketahui sebagai ketua kelompok scam. Dia mempekerjakan 17 warga negara Indonesia, 10 warga negara Thailand, 21 warga negara China, dan 20 warga negara India.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Bogor, 23 Tersangka Ditangkap

“Tersangka ZS mempekerjakan NSS sebagai penerjemah untuk menjelaskan kepada WNI bagaimana cara menjalankan pekerjaan scam paruh waktu,” tambah Direktur.

Lebih lanjut, penyidik menangkap tersangka lainnya, M, yang bertugas menyalurkan warga negara Indonesia untuk bekerja dalam scam pekerjaan paruh waktu. Padahal, pekerjaan yang ditawarkan kepada para WNI ini sebenarnya berkaitan dengan komputer.

Tersangka lainnya, H, adalah operator scam pekerjaan paruh waktu. Selain itu, terdapat empat buronan WNI yang sudah diterbitkan red notice, dan satu WNA yang akan segera diterbitkan red notice.

“Total sudah 823 WNI menjadi korban TPPO sejak 2022 sampai 2024. Mereka awalnya ditawari pekerjaan sebagai operator komputer oleh tersangka,” jelas Direktur.

Jaringan ini juga beroperasi di India, China, dan Thailand, dengan total kerugian mencapai Rp1,5 triliun. Di Indonesia sendiri, kerugian mencapai Rp59 miliar.

“Saat ini kami masih mengupayakan perampasan aset yang diduga masih ada di Abu Dhabi,” tuturnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (2) Jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migrasi Indonesia.

Baca Juga : Polisi: 142 Tersangka Judi Online Ditangkap, 2.862 Situs Diblokir

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler dari kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.

Muhamad Dody Firmansyah

Muhamad Dody Firmansyah

Next Post
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto membuka Kejuaraan Internasional Open Indoor Skydiving Kapolri Cup 2024 di Gedung Soemardhi Wind Tunnel Brimob, Cikeas.

Kejuaraan Internasional Skydiving Kapolri Cup 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Syarat Menjadi Istir Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

Syarat Menjadi Istri Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

21 Juni 2023
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9 Februari 2023
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

43
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
praktik gula oplosan di Banyumas

Praktik Gula Oplosan di Banyumas Terungkap, Polisi Amankan Ribuan Kilogram Barang Bukti

9 Juli 2025
evakuasi warga banjir Ciputat Tangerang Selatan

Banjir di Ciputat: Brimob Evakuasi Puluhan Warga dengan Cepat

9 Juli 2025
KKB membakar rumah Bupati dan kantor distrik di Puncak

KKB Bakar Rumah Bupati dan Kantor Distrik serta Fasilitas Publik di Distrik Omukia Puncak

9 Juli 2025
Robot Humanoid

Sinergi Manusia-Robot dalam Keamanan: Siapa Pemimpin, Siapa Pelaksana di Era AI?

4 Juli 2025

Berita Rekomendasi

praktik gula oplosan di Banyumas

Praktik Gula Oplosan di Banyumas Terungkap, Polisi Amankan Ribuan Kilogram Barang Bukti

9 Juli 2025
evakuasi warga banjir Ciputat Tangerang Selatan

Banjir di Ciputat: Brimob Evakuasi Puluhan Warga dengan Cepat

9 Juli 2025
KKB membakar rumah Bupati dan kantor distrik di Puncak

KKB Bakar Rumah Bupati dan Kantor Distrik serta Fasilitas Publik di Distrik Omukia Puncak

9 Juli 2025
Robot Humanoid

Sinergi Manusia-Robot dalam Keamanan: Siapa Pemimpin, Siapa Pelaksana di Era AI?

4 Juli 2025

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In