• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

20 Ribu Motor dalam Kasus Penggelapan Diungkap Polri dengan Kerugian Rp876 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penggelapan 20 ribu kendaraan bermotor jaringan internasional

Dian Purwanto by Dian Purwanto
19 Juli 2024
in Berita Nasional
0 0
0
Konferensi pers Dittipidum Bareskrim Polri membongkar kasus penggelapan kendaraan bermotor jaringan internasional di SLog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).

Konferensi pers Dittipidum Bareskrim Polri membongkar kasus penggelapan kendaraan bermotor jaringan internasional di SLog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024). | Foto : Mediahub Polri

Polrinews.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus penggelapan kendaraan bermotor jaringan internasional. Sebanyak 20 ribu kendaraan telah dikirim ke luar negeri sejak Februari 2021 hingga Januari 2024.

Brigjen Djuhandhani, Dirtipidum Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah menerima laporan polisi dengan nomor: LP/B/38/I/2024/SPKT/ Bareskrim Polri pada tanggal 29 Januari 2024. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita 675 unit motor bodong.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 675 unit sepeda motor dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sekitar 20 ribu unit sepeda motor dari Februari 2021 hingga Januari 2024,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di SLog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).

Ratusan kendaraan ini ditemukan di enam lokasi di DKI Jakarta dan Jawa Barat, dan direncanakan akan dikirim ke lima negara sebagaimana yang telah dikirim sebelumnya. Kelima negara tersebut adalah Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan, dan Nigeria.

Baca Juga : Bareskrim Polri Selidiki Laporan Wakil Ketua KPK Terhadap Dewas KPK

Foto barang bukti 675 unit sepeda motor dari berbagai daerah.
Foto barang bukti 675 unit sepeda motor dari berbagai daerah.

“TKP di Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditemukan 53 unit sepeda motor dan 14 unit pretelan sepeda motor. Di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, ditemukan 210 unit sepeda motor. Di Padalarang, Jawa Barat, ditemukan 24 unit sepeda motor. Di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditemukan 95 unit sepeda motor, 180 unit pretelan sepeda motor, dan 1 unit mobil. Di Kabupaten Cimahi, Jawa Barat, ditemukan 50 unit sepeda motor. Di Cihampelas, Jawa Barat, ditemukan 48 unit sepeda motor,” jelas Djuhandhani.

Bareskrim telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dengan berbagai peran, mulai dari debitur, penadah, hingga eksportir.

“Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing, yaitu NT sebagai debitur, ATH sebagai debitur, WRJ sebagai penadah, HS sebagai penadah, FI sebagai perantara (pencari penadah), HM sebagai perantara (pencari debitur), dan WS sebagai eksportir,” ungkapnya.

Akibat perbuatan para pelaku, kerugian ekonomi mencapai Rp876.238.400.000. Akumulasi kerugian dihitung dari harga per sepeda motor dengan total (leasing) Rp40.000.000 dikali 20.666 unit yang telah diekspor ke lima negara.

“Para pelaku diduga melanggar tindak pidana fidusia dan atau penipuan dan atau penggelapan dan atau penadahan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 35 atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP, dan atau Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 481 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga : Pengusutan Dugaan Korupsi Rp 64 Miliar dalam Proyek PJUTS oleh Dittipidkor Bareskrim Polri

Dapatkan informasi terupdate berita kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.

Tags: bareskrim polriBerita PolisiBerita Polisi TerbaruBerita PolriBerita Polri Terkinitindak pidana fidusia
Dian Purwanto

Dian Purwanto

Halo, Saya seorang penulis yang berhobi menjejak aksara dan berbagi cerita pengalaman sehingga saya akan terus menulis. Saya juga seorang SEO Writer yang sudah berpengalaman menampilkan puluhan artikel di halaman utama mesin pencari Google. Saya juga seorang pembuat konten dengan pengalaman luar biasa bagi saya. Anda dapat berkolaborasi dengan saya dengan menghubungi sosial media saya Come on, let's be friends with me!

Next Post
Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah menghadiri konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkoba dengan barang bukti 106 kg sabu pada Rabu (17/7/2024).

Sinergi BNN, Polda Kepri, dan Bea Cukai Batam Ungkap Penyelundupan 106 Kg Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Syarat Menjadi Istir Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

Syarat Menjadi Istri Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

21 Juni 2023
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9 Februari 2023
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

42
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Penetapan Tersangka Ketua Grib Jaya Kalteng

Polda Kalteng Tetapkan Tersangka Ketua Grib Jaya Kalteng

23 Mei 2025
Layanan Satreskrim Polres Ponorogo

Layanan Satreskrim Polres Ponorogo: Panduan Lengkap dan Terbaru

23 Mei 2025
ijazah Jokowi asli dan sah

Ijazah Sarjana Kehutanan Jokowi Dinyatakan Asli dan Sah, Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Resmi Ditutup oleh Bareskrim

23 Mei 2025
Penangkapan Pelaku Pornografi Anak di Facebook

Respons Cepat Bareskrim Polri Tangkap 6 Pelaku Terkait Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka

22 Mei 2025

Berita Rekomendasi

Penetapan Tersangka Ketua Grib Jaya Kalteng

Polda Kalteng Tetapkan Tersangka Ketua Grib Jaya Kalteng

23 Mei 2025
Layanan Satreskrim Polres Ponorogo

Layanan Satreskrim Polres Ponorogo: Panduan Lengkap dan Terbaru

23 Mei 2025
ijazah Jokowi asli dan sah

Ijazah Sarjana Kehutanan Jokowi Dinyatakan Asli dan Sah, Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Resmi Ditutup oleh Bareskrim

23 Mei 2025
Penangkapan Pelaku Pornografi Anak di Facebook

Respons Cepat Bareskrim Polri Tangkap 6 Pelaku Terkait Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka

22 Mei 2025

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In