• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Giat Sepekan

Penangkapan Penjual Konten Pornografi Anak di Telegram oleh Polda Metro Jaya

Redaksi Polrinews by Redaksi Polrinews
31 Juli 2024
in Giat Sepekan
0 0
0
penangkapan penjual konten pornografi anak di Telegram

Jakarta – Polda Metro Jaya membuktikan komitmennya dalam perlindungan anak online melalui penangkapan seorang penjual konten pornografi anak di platform pesan instan, Telegram. Tindakan tegas ini menunjukkan seriusnya penanganan kejahatan digital terhadap anak oleh kepolisian Indonesia, khususnya dalam mencegah eksploitasi anak di ruang siber.

Kasus yang menggegerkan ini bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh Unit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Saat melakukan patroli di media sosial, pihak kepolisian menemukan jejak digital berupa akun Telegram yang menawarkan konten tidak senonoh melibatkan anak-anak.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan kronologi penemuan dan penangkapan si pelaku. “Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber di media sosial telah menemukan adanya akun grup Telegram yang menawarkan, memperjualbelikan, mentransmisikan, menyebarkan dan/atau memperjualbelikan video yang berisi muatan asusila dan/atau pornografi, di mana di salah satu video yang diperjualbelikan terdapat muatan pornografi anak,” ungkap Ade pada keterangan persnya.

Mafa, pria 20 tahun asal Bandung, Jawa Barat adalah pelaku di balik akun Telegram tersebut. Pada tanggal 25 Juli, ia diringkus oleh pihak kepolisian setelah penyelidikan intensif. Selama interogasi, Mafa mengakui semua perbuatannya dan membeberkan operasi akun tersebut yang telah berjalan sejak Agustus 2023.

Baca Juga : 1.962 Perempuan dan 19 Anak Terlibat Sindikat Prostitusi Online dibongkar Polri

Sang pelaku terang-terangan membuka bisnis gelap ini demi keuntungan ekonomi. Polisi mendapatkan informasi dari Mafa bahwa ia berhasil meraup keuntungan hingga Rp 7 juta per bulannya. “Motif tersangka dalam menawarkan, menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi adalah ekonomi,” lanjut Ade.

Dijelaskan pula bahwa konten asusila tersebut diperoleh Mafa dari berbagai media sosial untuk kemudian dijual ulang melalui akun Telegramnya kepada pelanggan dengan harga antara Rp 15.000 hingga Rp 165.000 per file.

Pengungkapan ini mengungkap fakta bahwa terdapat 107 member yang telah berlangganan pada akun tersebut, dengan jumlah pengikuti channel mencapai 25.000 user. Keberhasilan polisi dalam menindak Mafa diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan memberikan pesan protektif bagi anak-anak yang rentan terhadap eksploitasi online.

Upaya Polda Metro Jaya dalam melawan pornografi anak ini sejalan dengan peningkatan sosialisasi bahaya pornografi bagi generasi muda. Selain itu, hukuman untuk penyebaran konten ilegal menjadi salah satu prioritas penegakan hukum untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak.

Seiring dengan kasus ini, Mafa kini telah resmi ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya. Ke depannya, penguatan mekanisme pencegahan serta penegakan hukum terhadap kejahatan digital pada anak menjadi fokus utama, demi menjaga keberlangsungan perkembangan anak Indonesia yang sehat dan terlindungi dari kejahatan cyberspace.

Baca Juga : Jaringan Produsen Film Porno Anak Dibongkar Polres Bandara Soetta, Lima Tersangka Ditangkap

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email polrinews@gmail.com. atau sosial media polrinews lainya.

Tags: Polda Metro Jaya
Redaksi Polrinews

Redaksi Polrinews

Next Post
Detasemen Khusus 88 Polri menangkap HOK, terduga teroris yang berencana melakukan bom bunuh diri di tempat ibadah di Malang.

Densus 88 Gagalkan Rencana Bom Bunuh Diri di Tempat Ibadah dan Tangkap Calon Pengantin Bom Bunuh Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Syarat Menjadi Istir Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

Syarat Menjadi Istri Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

21 Juni 2023
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 202

6 Juni 2026
ETLE Drone Korlantas Polri

Teknologi Korlantas Polri dan Kesadaran Menjadi Kunci Keselamatan Masa Depan

5 Juni 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Tertib Bukan Karena Takut Polisi, tetapi Karena Menghargai Sesama

5 Juni 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho

Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni dengan Pendekatan Humanis

5 Juni 2026

Berita Rekomendasi

Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 202

6 Juni 2026
ETLE Drone Korlantas Polri

Teknologi Korlantas Polri dan Kesadaran Menjadi Kunci Keselamatan Masa Depan

5 Juni 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Tertib Bukan Karena Takut Polisi, tetapi Karena Menghargai Sesama

5 Juni 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho

Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni dengan Pendekatan Humanis

5 Juni 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In