• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 10, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Giat Sepekan

Polres Metro Jakpus Tangkap Pasturi yang Aniaya Dua Balita Hingga Sekarat

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan ADT (23) dan TAS (21) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat terhadap dua balita, RC (4) dan MFW (1 tahun 8 bulan).

Redaksi Polrinews by Redaksi Polrinews
1 Agustus 2024
in Giat Sepekan
0 0
0
Polres Metro Jakpus Tangkap Pasturi yang Aniaya Dua Balita Hingga Sekarat

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol, Gidion Arif Setyawan

Polrinews.com – Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan ADT (23) dan istrinya TAS (21) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat terhadap dua anak balita, RC (4) dan adiknya MFW (1 tahun 8 bulan).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa informasi tentang dugaan kekerasan ini diterima dari RS KBN pada 30 Juli 2024. Pasangan suami istri tersebut membawa seorang anak ke rumah sakit yang diduga mengalami kekerasan yang tidak wajar.

“Kami kemudian melakukan pengamatan bersama dokter di rumah sakit dan meyakini bahwa anak tersebut adalah korban kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Gidion di lobby Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (31/7/2024).

Dari penyelidikan awal, ditemukan satu anak lagi yang disembunyikan di rumah dan juga mengalami kekerasan. Anak pertama yang berusia dua tahun mengalami luka berat dan kritis, sementara anak lainnya juga mengalami luka berat dan perlu perawatan intensif.

Langkah pertama yang dilakukan oleh pihak kepolisian sesuai dengan SOP adalah menyelamatkan anak-anak tersebut. Kedua anak ini direkomendasikan untuk dirawat di RS Polri untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca Juga : Penangkapan Penjual Konten Pornografi Anak di Telegram oleh Polda Metro Jaya

Gidion menjelaskan bahwa anak MFW yang berusia hampir dua tahun memerlukan perawatan intensif dan kemungkinan akan menjalani beberapa operasi pada beberapa bagian tubuhnya. Sedangkan anak RC yang berusia empat tahun juga dalam perawatan intensif karena mengalami trauma dan dehidrasi yang parah.

“Keduanya kini dirawat di RS Polri. Mereka adalah kakak beradik yang dititipkan oleh orang tua mereka kepada para pelaku,” jelasnya.

Kepada tersangka, polisi telah melakukan gelar perkara dan menetapkan ADT (23) dan TAS (21) sebagai tersangka. Kedua bocah yang mengalami penganiayaan adalah anak dari sepupu ADT dan TAS.

Orang tua korban diketahui berada di Solo dan Papua. Hingga saat ini, mereka belum bisa hadir di Jakarta, namun sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian.

Penganiayaan yang dilakukan pelaku diduga disebabkan oleh konflik antara orang tua asli anak-anak tersebut dengan ADT dan TAS. Pelaku merasa tidak diberikan uang untuk biaya kehidupan sehingga melakukan kekerasan terhadap anak-anak.

Para pelaku tidak segan menggunakan benda-benda seperti gesper, palu, dan penggaris besi untuk menganiaya anak-anak tersebut. Polisi juga akan melakukan olah TKP karena diduga ada benturan di tembok yang dilakukan pelaku kepada korban.

Baca Juga : 1.962 Perempuan dan 19 Anak Terlibat Sindikat Prostitusi Online dibongkar Polri

Kondisi korban satu anak kritis, sementara anak lainnya mengalami luka parah pada bagian paha dan kepala, namun perlu observasi lebih lanjut. Kedua anak ini juga akan diberikan trauma healing agar dapat pulih secara fisik dan psikis.

Atas perbuatannya, ADT (23) dan TAS (21) dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun, serta pasal berlapis dalam Undang-Undang KDRT dengan ancaman 5 tahun.

Gidion juga berterima kasih kepada RS KBN yang memberikan informasi awal sehingga kedua korban dapat ditangani dengan cepat. Selain itu, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta, Tri Palupi Diah Handayani, mengapresiasi gerak cepat Polres Jakarta Utara dalam menangani kasus ini.

Tri Palupi menjelaskan bahwa pihaknya telah mendampingi kedua anak ini sejak 30 Juli, bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi.

Gidion menambahkan bahwa kasus ini mendapatkan perhatian khusus dari berbagai institusi di negeri ini, mulai dari kementerian hingga aparat penegak hukum. Pihaknya berharap semua proses dapat berjalan lancar dan anak-anak ini segera pulih.

Diketahui sebelumnya, kedua balita tersebut menjadi korban penganiayaan oleh orang tua asuhnya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (30/7/2024). Keduanya mengalami luka parah di sekujur tubuh akibat penganiayaan tersebut, dan MFW mengalami koma sehingga dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati. Kedua pelaku kini berada di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga : Hari Anak Nasional 2024: Wujudkan Masa Depan Gemilang bagi Generasi Penerus

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.

Tags: Berita PolisiBerita Polisi TerbaruBerita PolriBerita Polri Terkinikasus penganiayaan anak
Redaksi Polrinews

Redaksi Polrinews

Next Post
Polres Metro Depok menetapkan MI sebagai tersangka kekerasan terhadap balita. MI, pemilik daycare, ditangkap setelah video penganiayaan viral di media sosial.

Pemilik Daycare di Depok Ditangkap karena Kekerasan pada Balita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Syarat Menjadi Istir Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

Syarat Menjadi Istri Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

21 Juni 2023
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

45
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
apel ojol keamanan dan ketertiban masyarakat bandung

Kapolri Ajak Pengemudi Ojol Jadi Mitra Strategis dan Teladan Tertib Lalu Lintas di Bandung

9 November 2025
pelantikan perwira Polri lulusan Sekolah Inspektur Polisi Angkatan ke-54 Gelombang II

1.156 Perwira Polri Lulusan SIP Angkatan 54 Gelombang II Resmi Dilantik di Sukabumi

7 November 2025
pengungkapan pelanggaran ekspor produk turunan minyak sawit mentah

Kapolri Dampingi Pengungkapan 87 Kontainer Pelanggaran Ekspor Produk Turunan Minyak Sawit

7 November 2025
dugaan pelanggaran ekspor produk turunan minyak sawit mentah

Polri dan Bea Cukai Bongkar Pelanggaran Ekspor Fatty Matter oleh PT MMS

7 November 2025

Berita Rekomendasi

apel ojol keamanan dan ketertiban masyarakat bandung

Kapolri Ajak Pengemudi Ojol Jadi Mitra Strategis dan Teladan Tertib Lalu Lintas di Bandung

9 November 2025
pelantikan perwira Polri lulusan Sekolah Inspektur Polisi Angkatan ke-54 Gelombang II

1.156 Perwira Polri Lulusan SIP Angkatan 54 Gelombang II Resmi Dilantik di Sukabumi

7 November 2025
pengungkapan pelanggaran ekspor produk turunan minyak sawit mentah

Kapolri Dampingi Pengungkapan 87 Kontainer Pelanggaran Ekspor Produk Turunan Minyak Sawit

7 November 2025
dugaan pelanggaran ekspor produk turunan minyak sawit mentah

Polri dan Bea Cukai Bongkar Pelanggaran Ekspor Fatty Matter oleh PT MMS

7 November 2025

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In