Polrinews.com – Bareskrim Polri kembali memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, untuk dimintai keterangan mengenai pernyataannya yang menyebut sosok berinisial T sebagai dalang di balik judi online di Indonesia.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Humas Polri, mengungkapkan bahwa undangan klarifikasi dijadwalkan ulang pada Senin (5/8) hari ini. Pemanggilan ulang ini dilakukan karena Benny tidak hadir pada panggilan sebelumnya yang dijadwalkan pada Kamis (1/8).
“Tanggal 5 (hari ini) direncanakan (panggilan klarifikasi),” kata Trunoyudo pada Senin (5/8/2024).
Baca Juga : Indonesia Darurat Judi Online: Pengaruh dan Upaya Pemberantasan yang Dilakukan Pemerintah
Pekan lalu, pada Senin (29/7), Benny telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait klaimnya mengenai sosok T yang ia sebut sebagai dalang judi online di Indonesia. Dalam pemeriksaan selama kurang lebih lima jam, Benny mengaku menjawab 22 pertanyaan dari penyidik dan menyerahkan data-data yang dimiliki BP2MI terkait sosok T tersebut.
Namun, Benny tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas inisial T yang diduga terlibat dalam pengendalian judi online di Indonesia. Ia meminta agar pertanyaan mengenai sosok T ditujukan langsung kepada Bareskrim sebagai pihak yang berwenang menangani kasus ini.
Baca Juga : Nikita Mirzani Diperiksa Polisi dalam Kasus Promosi Judi Online
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email polrinews@gmail.com. atau sosial media polrinews lainya.