Jakarta – Polri untuk pertama kalinya, Korps Bhayangkara akan mengadakan upacara Hari Juang Polri di depan Monumen Perjuangan Polri, Kota Surabaya, Jawa Timur pada Rabu 21 Agustus 2024..
Tanggal 21 Agustus 1945 adalah momen penting dalam sejarah kepolisian Indonesia. Pada hari itu, terjadi peristiwa Proklamasi Polisi yang diprakarsai oleh Polisi Istimewa (dahulu dikenal sebagai Tokubetsu Keisatsutai) di bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas 1 Moehammad Jasin.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Menteri Negeri Otto Iskandar Dinata memutuskan bahwa polisi harus segera berada di bawah kendali Pemerintah Indonesia. Menyikapi keputusan tersebut, M Jasin, selaku Komandan Polisi Istimewa Surabaya, mengadakan rapat bersama anggota lainnya untuk membahas posisi polisi pasca-proklamasi. Dalam rapat itu, disepakati untuk menyatakan kesetiaan kepada Negara Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.
Di bawah kibaran bendera merah putih, sekitar 250 anggota Kesatuan Polisi Istimewa berkumpul di halaman Markas Polisi Istimewa di Surabaya. Pada kesempatan itu, M Jasin membacakan teks Proklamasi Polisi. Momen ini menjadi titik awal bagi seluruh polisi di Indonesia untuk bersatu sebagai Polisi Republik Indonesia, terlepas dari pengaruh penjajah Jepang saat itu.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Proklamator Ir. Soekarno dalam pidato terakhirnya sebagai Presiden pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1966, Soekarno menekankan pentingnya tidak melupakan sejarah dengan semboyan “JASMERAH” yang berarti “jangan sekali-kali melupakan sejarah.”
Baca Juga : Kapolri dan Menkopolhukam Hadiri Kongres XXI PMII, Dorong Mahasiswa Jadi Pionir Perubahan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 pada 22 Januari lalu tentang Hari Juang Polri.
“Dan pada 12 Agustus 2024 kemarin, bapak Kapolri mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tentang Tata Cara Upacara Hari Juang Polri,” ujar Brigjen Trunoyudo pada Minggu (18/8/2024) dikuitp dari humas.polri.go.id.
Trunoyudo menjelaskan bahwa rangkaian acara Hari Juang Polri yang bertema “Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945, Polri Siap Menyongsong Indonesia Emas 2045” meliputi sarasehan dan syukuran di Polda Jatim pada Selasa (20/8) pukul 19.15 WIB. Keesokan harinya, upacara Hari Juang Polri akan diadakan di Monumen Perjuangan Polri pukul 08.00 WIB.
“Pada upacara tersebut, bapak Kapolri direncanakan akan bertindak sebagai Inspektur Upacara,” tambah Trunoyudo.
Ia juga menyinggung secara singkat sejarah Proklamasi Polisi Republik Indonesia, di mana M Jasin membacakan teks Proklamasi Polisi “OENTOEK BERSATOE DENGAN RAKJAT DALAM PERDJOEANGAN MEMPERTAHANKAN PROKLAMASI 17 AGOESTOES 1945, DENGAN INI MENJATAKAN POLISI SEBAGAI POLISI REPOEBLIK INDONESIA,” yang kemudian diikuti oleh anggota polisi lainnya. Setelah itu, Jasin memerintahkan agar dilakukan pawai siaga untuk menunjukkan kekuatan dan kesiapan tempur yang membuat penjajah Jepang khawatir pada saat itu.
Baca Juga : Kapolri Pimpin Tactical Floor Game Untuk Pengamanan KTT ASEAN