JAKARTA – Koordinasi internasional antara Polri dan kepolisian China melalui Interpol tengah dilakukan dalam rangka memburu seorang warga negara China yang terlibat dalam sindikat internasional pencurian modul base transceiver station (BTS) di Jakarta Pusat. WN China yang bersangkutan bernama Jason, terungkap sebagai sosok penadah dalam jaringan kriminal yang telah menyebabkan kerugian hingga Rp 120 miliar.
Strategi Interpol menangkap pelaku ini melibatkan kerja sama polisi Indonesia dan China melalui jalur penyelidikan transnasional. Menurut Personel Bagjatinter Set NCB-Interpol Indonesia Divhubinter Polri Kombes Norman Sitindaon, upaya penangkapan dilakukan dengan koordinasi intens antara kedua korps. “Kasus ini kebetulan warga negara China, nantinya di Hubinter Polri melalui Interpol akan melakukan koordinasi dengan NCB Interpol BJ secara police cooperation, artinya kerja sama kepolisian, antara kepolisian kedua negara,” ujar Norman dalam sebuah jumpa pers.
Selanjutnya, Norman membeberkan operasi penangkapan yang akan dilakukan oleh Interpol. “Tentunya kami juga akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi, melihat posisi terakhir dimana berdasarkan data perlintasan DPO tersebut diduga kabur ke negara mana,” imbuhnya.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Condro Purnomo juga mengungkapkan bahwa lima pencuri modul BTS telah ditangkap, dan menyebutkan barang bukti yang ditemukan. “Jadi barang bukti yang disita, ya itu adalah 227 unit modul BTS, yang kedua kemudian 13 paket modul BTS yang siap dikirim ke China, kemudian juga alat-alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan,” kata Kombes Susatyo dalam konferensi pers.
Kerjasama antara polisi dan Interpol ini juga menyasar penadahan barang curian yang diketahui bermuara di Hong Kong. Dibhubinter Polri sebelumnya telah mengetahui modus operandi Jason yang menerima seluruh barang curian di Hong Kong. Informasi ini semakin memperkuat jalur penyelidikan transnasional yang diambil.
Polisi bergerak cepat menanggapi kasus ini setelah MJ, tersangka utama dan pencuri modul BTS, ditangkap usai melakukan aksinya di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam penangkapannya, MJ yang berpura-pura sebagai teknisi provider ditangkap, dan penyelidikan berlanjut hingga gudang di Serpong dimana empat pelaku lainnya ditangkap.
Fakta terungkap bahwa Jason diduga memiliki jaringan pencurian modul BTS yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia sebagaimana dijelaskan oleh Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando. “Dari jumlah barang bukti dan komunikasi dengan pihak provider untuk identifikasi, ini ada juga barang yang hilangnya dari luar Jabodetabek,” terang Bayu.
Sindikat pencurian internasional ini meluas hingga memasukkan barang curian dari Kalimantan Timur, Riau, Kepulauan Riau, dan Sulawesi. “Jadi ada kemungkinan Jason ini menampung modul dari beberapa wilayah, kemudian dikirim ke Tiongkok,” ucap Bayu, menambahkan bahwa “Jason ini kemungkinan memiliki pemain (pencuri modul BTS) di setiap wilayah.”
Dengan koordinasi internasional interpol yang ketat, sidik jari digital pelaku, dan usaha bersama antara polisi Indonesia dan Hong Kong, harapan untuk menangkap dan mengadili Jason serta meruntuhkan sindikat pencurian internasional ini menjadi sangat tinggi.