Jakarta – Sejalan dengan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Korlantas Polri telah memperkenalkan sebuah simbol baru yang mengambil wujud sebagai “Tanda Kesatuan Lalu Lintas”.
Tanda ini bukan semata simbol, namun sebuah representasi identitas dan profesi bagi setiap anggota Polantas. Kehadiran tanda ini menguatkan visi Korlantas Polri dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas serta mencerminkan patriotisme, semangat pelayanan publik, serta komitmen dalam penegakan hukum.
Pengenalan “Tanda Kesatuan Lalu Lintas” merupakah langkah monumental bagi Korlantas Polri yang sekaligus menjadi identitas yang melekat pada seragam Polantas terbaru. Dengan arahan kebijakan uniform Korlantas Polri, setiap anggota Polantas dan Pegawai Negeri pada Polri akan memakai tanda ini pada lengan kanan seragam dinas sesuai ketentuan yang berlaku.
Untaian desain ini, selain menyoroti sosialisasi simbol lalu lintas, juga berbicara tentang keberanian dan ketulusan, sebagaimana tergambar dalam kombinasi warna biru dan putih serta garis merah pada logo.

Kepentingan akan simbol ini tak hanya terbatas pada aspek estetika semata, melainkan juga pada konsep simbol kepemimpinan Korlantas dan nilai-nilai yang dianut. Menurut pengumuman resmi, “Desain pada Pataka dan Tanda Kesatuan Lalu Lintas mengandung nilai-nilai yang diambil dari Pancasila, Tribrata, dan Catur Prasetya.” Nilai-nilai tersebut tak hanya menjadi dasar moral anggota Polantas tetapi juga menegaskan nilai Pancasila dalam Korlantas sebagai landasan operasional.
Perkenalan tanda ini diiringi dengan serangkaian sosialisasi yang dilakukan oleh Dirlantas dan Kasat Lantas kepada masyarakat. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman akan peran vital yang dimainkan oleh Korlantas Polri dalam pembentukan lalu lintas yang aman dan tertib. Identitas visual Polantas yang baru ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengidentifikasi para petugas di lapangan.
Melalui pembaruan ini, harapannya adalah para anggota Polantas akan semakin sadar akan tanggung jawab dan peningkatan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya. Tanda Kesatuan Lalu Lintas ini menjadi saksi atas dedikasi Korlantas Polri yang tak kenal lelah dalam pembinaan dan peningkatan kapasitas anggotanya.
“Tanda Kesatuan Lalu Lintas” telah menjadi fondasi baru bagi Korlantas Polri dalam mewujudkan visi mereka sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Dengan semangat ini, Korlantas Polri terus berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi kemanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas negara.














