Langkat – Polres Langkat, bersinergi dengan Polsek Padang Tualang, telah melaksanakan tindakan nyata dalam menanggulangi permasalahan narkotika yang terus mengancam kesejahteraan masyarakat. Rabu, 30 Oktober 2024, berlangsungnya Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN). Operasi yang diarahkan langsung oleh pejabat utama Polres Langkat, Kompol Abdul Rahman, Akp Rudi Syahputra, Akp Syarif Ginting, dan Akp Mas Agus, ZD, ini menunjukkan langkah tegas dan koordinatif dalam menegakan hukum terhadap narkotika yang menggerogoti fondasi masyarakat.
Dalam operasi ini, ketegasan Polres Langkat dalam mengungkap dan memberantas peredaran narkoba terbukti dengan pengrebekan yang dilakukan di beberapa pondok terpencil di area perkebunan kelapa sawit, wilayah hukum Polsek Padang Tualang. Upaya ini didasari oleh informasi masyarakat dan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang diduga kuat sebagai tempat konsumsi narkotika jenis Sabu.
Namun, para pengguna narkoba telah terlebih dahulu mengendus kedatangan aparat dan melarikan diri dari pondok yang mereka gunakan. Walaupun demikian, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk alat hisap sabu (bong), plastik klip bekas sabu, dan mancis gas, yang menunjukkan adanya kegiatan penggunaan sabu di lokasi tersebut.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kebijakan narkoba, selaras dengan Kebijakan Kapolda Sumut. Beliau mengungkapkan, “Komitmen Polres Langkat sesuai dengan Kebijakan Kapolda Sumut untuk menindak tegas terhadap pelaku kejahatan Narkoba.”
Menambahkan, AKBP David menyatakan, “Karena Narkoba adalah musuh kita bersama yang dapat merusak generasi muda sebagai harapan bangsa.”
Sebagai langkah preventif agar tempat tersebut tidak kembali digunakan sebagai sarang narkoba, petugas kepolisian mengambil tindakan dengan merobohkan dan membakar pondok-pondok yang telah digunakan.
AKP Rajendra Kusuma, Kasi Humas Polres Langkat, mengkonfirmasi giat operasi tersebut dan menyampaikan rasa terima kasihnya atas partisipasi dan inisiatif masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Beliau mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama, “Karena Narkoba merupakan musuh kita bersama,” katanya.
Operasi GSN Polres Langkat ini adalah sebuah bukti nyata dari upaya penghancuran sarang narkoba dan sinergi yang efektif antara pihak kepolisian dan masyarakat. Penanggulangan terhadap penyalahgunaan sabu dan narkotika lainnya tidak hanya merupakan pekerjaan polisi, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama setiap elemen masyarakat.