• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

17 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol di Komdigi Komdigi dengan Bukti Uang Tunai Rp 3,1 Miliar

Redaksi Polrinews by Redaksi Polrinews
12 November 2024
in Berita Nasional
0 0
0
penangkapan kasus judi online

Jakarta – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali berhasil melakukan sebuah gebrakan besar dengan melakukan penangkapan kasus judi online. Pengungkapan yang menyita perhatian publik dan terlebih khusus para pemangku kebijakan di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), diwarnai dengan bukti uang tunai sejumlah Rp 3,1 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Senin (11/11/2024), teranyar, jajaran pihak kepolisian telah mengamankan dua tersangka dengan inisial MN dan DM yang dianggap memiliki peran signifikan dalam jaringan perjudian online. Keduanya didapati tidak hanya terlibat dalam skema operasi situs taruhan ilegal namun juga dalam pengawasan transaksi ilegal yang merugikan negara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengkonfirmasi peran kedua individu tersebut dalam jaringan kejahatan tersebut dengan menyatakan, “Peran dua tersangka sebagai berikut MN menyetorkan list web dan uang, DM menampung uang hasil kejahatan,” sambil menambahkan bahwa MN merupakana buronan polisi yang kini telah tertangkap.

Penangkapan yang terstruktur dalam rangkaian operasi penggerebekan judi online ini belum menyampai secara terperinci tentang proses kronologisnya. Akan tetapi, diketahui bahwa pengamanan terhadap başkan kelompok ini dilakukan di luar negeri dan kedua pelaku dibawa kembali ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan mereka menjadi penting mengingat besarnya jumlah uang yang berhasil disita dari kedua tersangka. Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan, “Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang cash senilai Rp 300 juta. Dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai Rp 2,8 miliar,” saat di Bandara Soekarno-Hatta.

Komdigi dan elemen penegakan hukum Polda Metro Jaya terlihat meningkatkan investigasi dan tindak pidana perjudian dalam pemberantasan judi cyber. Lebih lanjut, Wira menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam menuntaskan kasus ini, dengan merencanakan penambahan dakwaan. “Terhadap kasus perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang,” tegasnya.

Kasus ini membuktikan keseriusan penegakan hukum dalam menjerat pelaku kejahatan online. Penangkapan kasus judi online ini juga menjadi peringatan keras bagi mereka yang terlibat dalam aktivitas ilegal serupa, bahwa hukum akan terus berusaha keras untuk menciptakan lingkungan dunia maya yang aman dan terbebas dari praktik tidak legal.

 

Redaksi Polrinews

Redaksi Polrinews

Next Post
penunjukkan Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri

Resmi! Komjen Pol Ahmad Dofiri Ditunjuk sebagai Wakapolri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Syarat Menjadi Istir Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

Syarat Menjadi Istri Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

21 Juni 2023
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9 Februari 2023
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

42
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Penetapan Tersangka Ketua Grib Jaya Kalteng

Polda Kalteng Tetapkan Tersangka Ketua Grib Jaya Kalteng

23 Mei 2025
Layanan Satreskrim Polres Ponorogo

Layanan Satreskrim Polres Ponorogo: Panduan Lengkap dan Terbaru

23 Mei 2025
ijazah Jokowi asli dan sah

Ijazah Sarjana Kehutanan Jokowi Dinyatakan Asli dan Sah, Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Resmi Ditutup oleh Bareskrim

23 Mei 2025
Penangkapan Pelaku Pornografi Anak di Facebook

Respons Cepat Bareskrim Polri Tangkap 6 Pelaku Terkait Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka

22 Mei 2025

Berita Rekomendasi

Penetapan Tersangka Ketua Grib Jaya Kalteng

Polda Kalteng Tetapkan Tersangka Ketua Grib Jaya Kalteng

23 Mei 2025
Layanan Satreskrim Polres Ponorogo

Layanan Satreskrim Polres Ponorogo: Panduan Lengkap dan Terbaru

23 Mei 2025
ijazah Jokowi asli dan sah

Ijazah Sarjana Kehutanan Jokowi Dinyatakan Asli dan Sah, Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Resmi Ditutup oleh Bareskrim

23 Mei 2025
Penangkapan Pelaku Pornografi Anak di Facebook

Respons Cepat Bareskrim Polri Tangkap 6 Pelaku Terkait Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka

22 Mei 2025

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In