Jakarta – Setelah hampir tujuh tahun berlalu, sebuah mobil Toyota Agya yang dilaporkan hilang pada tahun 2018 akhirnya telah ditemukan oleh Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Kisah penemuan mobil ini menggugah hati banyak pihak, terutama pemilik kendaraan tersebut, Suhartati yang telah lama merasa kehilangan.
Penemuan mobil itu berawal dari rutinitas patroli yang dijalankan oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menuturkan bahwa awal mula kecurigaan timnya terhadap mobil Toyota Agya keluaran tahun 2014 tersebut dikarenakan plat nomornya. “Pada saat patroli, kami mendapati kendaraan dengan nomor polisi yang kami curigai palsu. Setelah diperiksa, ternyata benar pelat nomor tersebut palsu,” ucap AKBP Ojo.
Anggota Ditlantas kemudian bergerak cepat melakukan investigasi lebih dalam. Mereka memeriksa nomor rangka dan nomor mesin mobil untuk menyelidiki identitas sebenarnya. “Kami cek ke bagian BPKB, ternyata kendaraan ini diblokir oleh Polsek Jagakarsa terkait laporan pencurian. Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Jagakarsa untuk menindaklanjuti,” tambah AKBP Ojo Ruslani. Hal ini menjelaskan bahwa mobil tersebut telah tercatat sebagai kendaraan yang diblokir dan telah dilaporkan hilang.
Menurut penjelasan Ojo, pengemudi mobil tersebut diketahui merupakan penerima gadai kendaraan. “Jadi, mobil tersebut telah digadaikan, dan pengendara yang kami amankan adalah pihak yang menerima gadai,” jelasnya. Setelah proses verifikasi identitas kendaraan, keberhasilan polisi dalam menemukan mobil tersebut mengarah pada proses pengembalian mobil kepada pemilik aslinya.
Suhartati, pemilik sah dari mobil Toyota Agya yang telah lama hilang, terharu bukan kepalang saat menerima kembali mobil kesayangannya. “Terima kasih banyak kepada polisi. Mereka sangat profesional, prosesnya cepat, dan tidak ada pungutan biaya. Saya benar-benar bersyukur,” tutur Suhartati dengan mata berkaca-kaca.
Pencapaian ini menjadi bukti keberhasilan patroli Ditlantas Polda Metro Jaya serta dedikasi polisi dalam mengembalikan hak milik kepada warga. Penemuan kendaraan hilang seperti kasus Toyota Agya ini seringkali memberi harapan baru bagi masyarakat yang telah kehilangan kendaraan mereka, serta mengingatkan pentingnya kehati-hatian dan kevigilanan terhadap penipuan dan pencurian mobil.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam laporan pencurian mobil, insiden seperti ini dapat segera diatasi dan berakhir dengan pemulangan yang menyentuh hati, seperti yang dialami oleh Suhartati dengan mobil Toyota Agyanya.