Jakarta – Memperkokoh keselamatan dan keamanan Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi, Polri telah melangkah progresif dalam mengukuhkan kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi. Upaya ini dilakukan guna mengatasi kompleksitas kejahatan transnasional yang tak jarang membelit para pekerja migran serta WNI di rantau.
Terdata sebanyak 358.593 WNI berada di Arab Saudi per Maret 2024, dengan mayoritas adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejumlah 351.373 orang. Sementara itu, terdapat 6.365 orang lainnya melarikan diri dari tempat kerja dan memilih tinggal secara ilegal. Kondisi ini menandakan perlunya langkah preventif dan proteksi hukum yang lebih tegas dan terkoordinasi, terutama dalam mengantisipasi terlibatnya WNI dalam kejahatan baik skala domestik maupun internasional.
Dalam rangka itu, Polri telah menyepakati perjanjian kerangka kerja dengan Kemendagri Arab Saudi yang telah resmi ditandatangani oleh kedua belah pihak pada 1 Maret 2017. Perjanjian ini yang diberi nama “Cooperation Agreement in Combating Crimes between the Indonesian National Police of the Republic of Indonesia (Polri) and the Ministry of Interior of the Kingdom of Saudi Arabia (Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi)” menjadi tonggak penting dalam upaya bersama tersebut.
Menindaklanjuti perjanjian tersebut, delegasi Polri yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri diundang ke kegiatan The 1st Joint Committee between INP-MoI Arab Saudi yang berlangsung di Riyadh, Arab Saudi. Pertemuan yang berfokus pada implementasi dan potensi peningkatan kerja sama antar kedua pihak ini menjadi forum pembahasan yang strategis.
Selama pertemuan yang dihelat dari tanggal 5 hingga 8 Januari tersebut, masalah utama yang menjadi perhatian adalah bertukar informasi terkait penanganan kejahatan lintas negara, memperkuat upaya kolektif dalam eradikasi tindak kriminal, serta menelaah potensi kerja sama yang mendalam untuk memastikan proteksi serta keamanan WNI.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk membuka jaringan dan mempererat hubungan kerja sama antara Polri dan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, baik dalam aspek Police to Police maupun Person to Person,” menurut laporan dari laman resmi Divhubinter Polri.
Ini juga sejalan dengan komitmen kedua negara dalam kerja sama bilateral Indonesia-Saudi, terutama dalam konteks penegakan hukum dan perlindungan WNI di luar negeri. Dengan adanya kerja sama yang sinergis, diharapkan keamanan Pekerja Migran Indonesia akan terus meningkat dan mereka dapat bekerja dalam kondisi yang lebih aman dan terlindungi.
Kolaborasi antar Polri dan Kemendagri Arab Saudi ini tak sekadar mengangkat aspek keamanan semata, melainkan juga pendekatan secara humanis melalui konsep Polisi to Polisi dan Person to Person cooperation. Hal ini diharapkan dapat membuka ruang yang lebih luas untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan pencegahan kejahatan yang seringkali menyeret WNI.
Kementerian Luar Negeri, melalui KBRI Riyadh, juga turut serta dalam menjembatani dan mendukung kerja sama ini, sekaligus menjadi penghubung utama bagi Polri dalam penegakan hukum di Arab Saudi. Kehadiran delegasi kepolisian Indonesia di Riyadh, termasuk peran penting Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri, mencerminkan keseriusan dan perhatian Indonesia dalam menangani kejahatan transnasional dan melindungi warganya di luar negeri.
Pada akhirnya, kerja sama internasional, seperti yang diwujudkan melalui kolaborasi Polri dan Kemendagri Arab Saudi, penting dalam mencegah dan menangani kejahatan yang bersifat lintas negara serta meningkatkan perlindungan bagi WNI dimanapun mereka berada, khususnya bagi para buruh migran yang rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan kejahatan.