Jakarta – Satgas Pangan Polri baru-baru ini mengungkap praktik penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap minyak goreng merek MinyaKita.
Terdapat beberapa modus kecurangan yang berhasil diidentifikasi, mulai dari takaran yang tidak sesuai, penggunaan label palsu, hingga produksi tanpa izin dari pemerintah.
Kasus ini mencuat ke permukaan ketika pemeriksaan secara intensif dilakukan di beberapa pusat distribusi. “Ada yang kami dapati isinya tidak sesuai dengan kemasan 1 liter, kemudian ada juga yang menggunakan label palsu MinyaKita,” begitu pernyataan dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat diwawancarai di Jakarta Selatan.
Penyelidikan yang dikomandoi oleh Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf ini tidak hanya mengungkapkan penyimpangan takaran minyak saja, tetapi juga melangkah lebih jauh dalam menelisik aktivitas ilegal produsen minyak.
“Belum tahu perusahaannya berapa, tapi yang pasti ada tiga model atau modus operandi yang ditemukan,” tambah Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tempat inspeksi berlangsung, BrigjenHelfi menyebutkan hasil pemeriksaan detail atas produk MinyaKita.
“Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan. Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700—900 mililiter,” terangnya mewakili hasil pemeriksaan kualitas MinyaKita.
Produk yang diperiksa berasal dari tiga produsen yang berbeda, yaitu PT Artha Eka Global Asia dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang masing-masing memproduksi MinyaKita dalam kemasan botol ukuran 1 liter, sementara dari PT Tunas Agro Indolestari teridentifikasi menghasilkan MinyaKita dalam pouch 2 liter.
Temuan ini secara langsung berujung pada tindakan penyitaan barang bukti dan penyelidikan lebih dalam dari Satgas Pangan Polri untuk bisa mengidentifikasi dan menjerat para pelaku yang telah menipu konsumen dengan kemasan yang menyesatkan tersebut.