Jakarta – Pemberantasan aksi premanisme yang berkedok di balik organisasi masyarakat (ormas) menjadi fokus utama Polri dalam usaha pengamanan investasi di Indonesia.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menyuarakan komitmen institusi Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap individu atau kelompok yang meresahkan dunia usaha dengan berpura-pura sebagai ormas.
“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ungkap Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangan persnya.
Peran Polri dalam menjaga kestabilan ekonomi tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan. Hal ini diungkapkan oleh Polri bahwa langkah hukum datang setelah tindakan preventif dan pre-emtif, meliputi sosialisasi dan pembinaan agar ormas tidak tergelincir dalam pelanggaran hukum.
“Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian nya. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” terang Brigjen Pol. Trunoyudo.
Strategi pencegahan aksi premanisme oleh Polri juga melibatkan kegiatan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus operandi yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Edukasi ini esensial untuk mewaspadai pemerasan atau tindakan intimidatif dan memungkinkan masyarakat dan dunia usaha untuk mengenali dan melapor adanya gangguan.
“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” lanjut Brigjen Pol. Trunoyudo.
Polri mengamanatkan agar setiap warga negara, termasuk pengusaha, tidak ragu untuk melaporkan praktek premanisme. Jaminan perlindungan bagi pelapor disertai dengan penindakan hukum yang sebagai bukti keseriusan Polri dalam usaha penegakan hukum terhadap oknum preman.
“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.
Polri menegaskan pendekatan komprehensif yang termasuk pendidikan masyarakat dan penegakan hukum yang tegas untuk menciptakan lingkungan investasi yang aman dan kondusif, serta bebas dari gangguan preman berkedok ormas.
Komitmen ini dilaksanakan dalam kerangka untuk terus mengembangkan ekonomi Indonesia dan mempertahankan kestabilan sosial yang esensial untuk pertumbuhan investasi.