• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 22, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Giat Sepekan Giat Polri

Hasil Sidang Kode Etik AKBP FWLS Dipecat Dari Polri Dan Jadi Tersangka

Redaksi Polrinews by Redaksi Polrinews
18 Maret 2025
in Giat Polri
0 0
0
Sidang Kode Etik AKBP FWLS

Jakarta – Penegakan hukum terhadap AKBP FWLS terus berlanjut. Mantan Kapolres Ngada yang terlibat dalam kasus pelanggaran serius tersebut baru-baru ini menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri. Sidang yang berlangsung pada Senin, 17 Maret 2025, di Ruang Sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC Mabes Polri ini turut disaksikan oleh perwakilan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dari Divhumas Polri mengungkapkan pada Senin, “Kami dari Polri, hari ini didampingi oleh perwakilan Kompolnas, yakni Ibu Ida dan Chairul Anam, yang turut mengawasi perkembangan kasus ini, terutama terkait dengan AKBP FWLS, eks Kapolres Ngada.”

Pelaksanaan sidang yang dipimpin Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dengan anggota seperti Irjen Pol Andes Merisiam, Brigjen Pol Agus Wijayanto, dan sejumlah anggota lainnya, berlangsung selama lebih dari tujuh jam dan mendengarkan delapan saksi, tiga di antaranya hadir langsung di ruang sidang, sedangkan lima lainnya memberikan keterangan secara virtual.

Dalam keputusan sidang, AKBP FWLS terbukti bersalah melakukan pelanggaran berat. Kejahatan yang dinyatakan meliputi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, persetubuhan tersebut, perzinahan, serta penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya itu, terduga pelanggar juga terbukti telah merekam, menyimpan hingga menyebarluaskan video pelecehan tersebut.

Menanggapi kesalahannya, sidang memberikan hukuman etik dan sanksi administratif yang ketat. “Atas perbuatannya, sidang memberikan sanksi etik berupa perilaku yang dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” demikian penjelasan yang diberikan. Selain itu, AKBP FWLS dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus selama tujuh hari di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari kesatuan Polri.

Meski telah dikenai sanksi, AKBP FWLS masih memiliki hak untuk mengajukan banding. Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, menegaskan, “Pelanggar telah mengajukan banding dan kini wajib menyerahkan memori banding,” sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Perpol 7 Tahun 2022.

Proses hukum tidak berhenti di sini. Sidang kode etik telah berakhir, namun proses pidana tetap berjalan. Polda NTT bersama dengan dukungan Bareskrim Polri saat ini sedang menangani proses pidana atas AKBP FWLS. Dengan status tersangka, AKBP FWLS untuk sementara ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Pengawasan terhadap kasus ini tidak terbatas pada pihak internal polisi saja, sebab berbagai lembaga seperti Kompolnas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia tak lepas memantau jalannya proses hukum untuk memastikan penanganannya sesuai aturan yang ada.

Redaksi Polrinews

Redaksi Polrinews

Next Post
Tinjau Pelabuhan Merak, Kakorlantas dan Menhub Pastikan Arus Mudik 2025 Lancar

Tinjau Pelabuhan Merak, Kakorlantas dan Menhub Pastikan Arus Mudik 2025 Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Syarat Menjadi Istir Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

Syarat Menjadi Istri Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

21 Juni 2023
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

45
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho bersilaturahmi dengan perwakilan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah di Nusantara

Kakorlantas Dukung Pembentukan Asosiasi Ojol Nusantara untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

22 April 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho bersilaturahmi dengan perwakilan komunitas driver ojek online (ojol) Nusantara

Kakorlantas Dorong Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

22 April 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memberikan penghargaan kepada sejumlah Polda di Indonesia atas inovasi dalam pelayanan Samsat. (Dok. Istimewa)

Kakorlantas Beri Penghargaan Inovasi Pelayanan Samsat ke Polda Jajaran

22 April 2026
Kakorlantas Polri Dorong Transformasi Digital Urus Samsat Semudah Membeli Pulsa

Kakorlantas Polri Dorong Digitalisasi Layanan Samsat Semudah Membeli Pulsa

22 April 2026

Berita Rekomendasi

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho bersilaturahmi dengan perwakilan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah di Nusantara

Kakorlantas Dukung Pembentukan Asosiasi Ojol Nusantara untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

22 April 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho bersilaturahmi dengan perwakilan komunitas driver ojek online (ojol) Nusantara

Kakorlantas Dorong Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

22 April 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memberikan penghargaan kepada sejumlah Polda di Indonesia atas inovasi dalam pelayanan Samsat. (Dok. Istimewa)

Kakorlantas Beri Penghargaan Inovasi Pelayanan Samsat ke Polda Jajaran

22 April 2026
Kakorlantas Polri Dorong Transformasi Digital Urus Samsat Semudah Membeli Pulsa

Kakorlantas Polri Dorong Digitalisasi Layanan Samsat Semudah Membeli Pulsa

22 April 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In