Pekanbaru – Polda Riau bersama Tim Gabungan dari Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan empat orang debt collector yang terlibat aksi pengrusakan dan intimidasi di Bukit Raya, Pekanbaru. Penangkapan ini adalah respon tegas atas kejahatan yang telah menimbulkan ketakutan dan keresahan di komunitas setempat.
Keempat pelaku yang berhasil ditangkap termasuk A alias Kevin (46), yang merupakan ketua kelompok Debt Collector Fighter Pekanbaru, bersama dengan tiga anak buahnya MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). “Ketuanya adalah E alias Kevin. Dari pendataan kita, ada 11 orang dan 7 debt collector masih buron,” ungkap Kombes Asep Darmawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, memberikan gambaran menyeluruh terhadap situasi pasca-penangkapan dan berharap agar pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri.
Riwayat kekerasan yang dilakukan oleh debt collector ini mencapai puncaknya pada sebuah insiden di halaman Polsek Bukit Raya, yang menyebabkan korban, Ramadani Putri alias RP (30), menderita luka-luka serius dan trauma mendalam akibat penganiayaan massa. Penyebab dari kekejaman ini dikaitkan dengan perdebatan yang tercalit dari isu pekerjaan, yang berujung pada kekerasan fisik.
Peristiwa tersebut berawal dari pertengkaran antara suami korban dengan sekelompok debt collector di depan sebuah hotel. Meskipun sempat dilerai oleh polisi, situasi kemudian semakin memburuk ketika kedua belah pihak setuju untuk bertemu di Jalan Parit Indah. Di sinilah pengrusakan mobil korban dan tindak intimidasi terjadi, yang berlanjut sampai ke halaman Polsek Bukit Raya, di mana para pelaku melakukan tindakan vandalisme dan penganiayaan.
Terlepas dari adanya isu terkait waktu respons kepolisian, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki memberikan penjelasan terhadap tindakan yang diambil oleh anggota polisi selama kejadian. “Saat kejadian sebenarnya ada anggota yang coba melerai, tapi tidak tersorot di dalam video itu. Kalau tidak anggota di sana maka aksi mereka akan berlangsung lama,” ujar beliau dalam upaya menerangkan situasi yang terjadi dan menegaskan upaya polisi untuk meredam situasi tersebut.
Intervensi Polda Riau dalam kejahatan ini mencerminkan dedikasi dan pengawasan ketat Kapolresta Pekanbaru terhadap penindakan kriminal di wilayah hukumnya. Di bawah kepemimpinan Kombes Asep Darmawan dan Kombes Jeki, aksi tindakan tegas akan terus diupayakan untuk menjamin keamanan masyarakat serta penegakan hukum atas pelaku penganiayaan dan kejahatan serupa di masa depan.