Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat untuk menanggapi kegiatan layanan Worldcoin yang menimbulkan kerisauan masyarakat terkait isu keamanan data pribadi. Worldcoin, yang adalah proyek global berskala besar yang mengintegrasikan identitas digital dan mata uang kripto, kini berada dalam sorotan hukum di Indonesia. Program yang diinisiasi oleh OpenAI ini mendapat tanggapan serius dari Polri terkait penggunaan data biometrik dan potensi pelanggaran privasi yang muncul.
“Setiap perkembangan kejahatan dalam hal perkembangan teknologi tentunya ini juga menjadi suatu perhatian sosial ya. Langkah-langkah Polri dalam menjaga stabilitas dan memelihara keamanan yang terdepan masyarakat kemudian melindungi, melayani masyarakat serta penegakan hukum dalam rangkaian harkamtibmas termasuk perlindungan dan pelayanan tentunya akan dilakukan langkah-langkah,” menurut Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K,.
Polri tidak main-main dalam membuat keputusan dan mengambil langkah konkret terhadap investigasi ini, dengan berkoordinasi bersama lembaga-lembaga terkait untuk mendapatkan hasil yang optimal.
Kekhawatiran akan skandal pemindaian wajah dan penyalahgunaan data biometrik menjadi perhatian publik setelah Worldcoin mengumpulkan data sensitif tersebut tanpa izin yang jelas. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bahkan telah mengambil tindakan tegas dengan membekukan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) Worldcoin dan WorldID pada tanggal 4 Mei, sebuah langkah yang menandai seriusnya isu ini.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, memaparkan bahwa, “Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat.”
Kasus Worldcoin ini menjadi sorotan dan mempertegas pentingnya perlindungan data pribadi, keamanan identitas digital, serta regulasi keamanan cyber yang kuat di Indonesia. Koordinasi antara Polri dan Komdigi dalam kasus ini mencerminkan sinergi penegakan hukum yang krusial dalam melawan kejahatan teknologi di era digital.
Sementara kasus ini terus berkembang, pemerintah dan lembaga pengawas menyerukan agar masyarakat turut aktif berpartisipasi dalam menjaga ekosistem digital. Seperti yang diungkapkan Alexander, “Pengawasan terhadap ruang digital harus dilakukan secara adil dan tegas. Namun, kami juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.” Perkembangan lebih lanjut mengenai investigasi Polri terhadap Worldcoin ini akan terus diikuti dan dikomunikasikan kepada publik.