Jakarta – Dengan upaya yang gigih dan terkoordinasi, Operasi Kepolisian Kewilayahan 2025 telah berhasil menuntaskan 3.326 kasus premanisme yang kerap menjadi penghalang stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Penindakan yang bermula pada tanggal 1 Mei 2025 tersebut merupakan pengejawantahan dari Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang menginstruksikan jajaran Polda dan Polres se-Indonesia untuk menerapkan penegakan hukum secara tegas, dengan dukungan langkah-langkah intelijen, pre-emtif, dan preventif.
Irjen Pol Sandi Nugroho, selaku Kadivhumas Polri, dalam pernyataannya menekankan pentingnya operasi ini bagi keamanan dan ketertiban umum.
“Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” kata Sandi Nugroho.
Pemberantasan premanisme merujuk pada berbagai kejahatan yang meliputi pemerasan, pungutan liar, hingga penculikan. Pada kenyataannya, keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus penting telah menunjukkan keefektifan dari operasi ini, dimana Polres Subang berhasil mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri dan Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman.
Selain itu, Polda Banten, Polda Kalteng, dan Polres Metro Jaksel juga berhasil melakukan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat.
Salah satu fokus utama adalah penertiban terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang terindikasi melakukan praktik-praktik kriminal.
Irjen Pol Sandi Nugroho menambahkan, “Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif.”
Untuk mendukung operasi ini, Polri telah mengambil langkah-langkah strategis. Diantaranya adalah melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana, menggelar razia untuk pemberantasan premanisme dan pungli, serta melakukan pengecekan legalitas ormas yang terlibat. Koordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan serta pemanggilan Ketua Grib Kalteng dalam kasus penutupan PT BAP menunjukkan upaya maksimal yang dilakukan Polri.
Pentingnya sinergitas TNI-Polri dan kerja sama dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya menjadi salah satu kunci keberhasilan operasi yang tidak hanya berdampak pada penyelesaian perkara tetapi juga berkontribusi terhadap penciptaan stabilitas keamanan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.