SURABAYA – Kasus perdagangan ilegal sianida yang telah berhasil terungkap oleh Kepolisian di Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur, memperoleh pengakuan dan dukungan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
Dalam sebuah operasi penegakan hukum yang diapresiasi oleh Direktur Tertib Niaga Ditjen Perlindungan Konsumen Kemendag RI, Mario Josko, Kepolisian berhasil mengamankan omzet dari bisnis terlarang tersebut yang mencapai nilai rupiah fantastis.
Keberhasilan ini diumumkan saat konferensi pers yang diadakan di pergudangan Margo Mulia Indah Tandes, Surabaya pada hari Kamis, 8 Mei 2025, dimana “Kami dari Kementerian Perdagangan sangat mendukung langkah dari Bareskrim Polri dalam rangka penegakan hukum terhadap penyalahgunaan perizinan usaha dan pendistribusian B2 Sianida,” jelas Mario Josko.
Menyoroti bahaya dari sianida yang merupakan bahan kimia berbahaya dan rentan disalahgunakan, Mario Josko membebaskan tanggung jawab Kemendag RI dalam mengatur distribusinya. “Kita atur melalui peraturan Mendagri nomor 25 tahun 2004 tentang perubahan atas peraturan Mendagri nomor 7 tahun 2020, tentang pendistribusian dan pengawasan bahan berbahaya,” ucapnya.
Penekanan pun diberikan pada keterbatasan entitas yang diperbolehkan untuk memperdagangkan sianida, dimana PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT. Sarinah menjadi kanal eksklusif yang diizinkan oleh pemerintah. “Begitu juga pendistribusiannya akan kita awasi secara ketat,” tegas Mario Josko yang menambahkan, “Penyalahgunaannya tentu berdampak besar pada kesehatan dan keselamatan masyarakat. Penggunaan sianida yang tidak tepat itu dapat menyebabkan keracunan akut dan bisa berakibat kematian.”
Sianida, yang dikenal sebagai senyawa kimia sangat beracun dan berpotensi fatal jika tertelan, dihirup, atau terserap melalui kulit, juga memiliki kegunaan dalam berbagai industri. Oleh karena itu, Mario Josko menegaskan pentingnya penanganan dan pengawasan yang sangat ketat terhadap zat beracun ini.
Operasi Bareskrim Polri yang menggali lebih dalam ke dalam perdagangan ilegal sianida ini menemukan bukti berupa 1.092 drum sianida putih, 710 drum sianida berwarna hitam dari Hebei Chengxin Co. Ltd China, dan 296 drum tanpa stiker, serta barang bukti tambahan lainnya. Penyelidikan terus dilakukan untuk menangkap lebih banyak pelaku dan memastikan hukum ditegakkan atas pelanggaran distribusi sianida yang serius ini.