Jakarta – Dittipidum) Bareskrim Polri memastikan bahwa ijazah Sarjana Kehutanan milik Presiden Joko Widodo adalah asli dan sah. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyusul penyelidikan intensif terhadap laporan dugaan pemalsuan ijazah yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Proses verifikasi dijalankan dengan pengujian mendetail di laboratorium forensik dokumen, di mana teknik penelusuran kebenaran ijazah yang diaplikasikan cukup rigor. Penyelidikan terhadap proses hukum ijazah Jokowi didasarkan atas laporan yang disampaikan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang sebelumnya mempertanyakan keabsahan ijazah tersebut.
Dikatakan oleh Djuhandhani, “Hasil uji menunjukkan bahwa dokumen asli tersebut identik secara fisik dan teknis dengan ijazah pembanding – mulai dari bahan kertas, teknik cetak, tinta, tanda tangan, hingga cap stempel.”
Pernyataan tersebut datang sebagai jawaban atas tuduhan yang dilontarkan oleh Egi Sudjana, ketua TPUA, mencuat sejak laporan pelaporan dugaan pemalsuan yang ia ajukan pada 9 Desember 2024. Dokumen asli dengan nomor 1120 tersebut disandingkan dengan ijazah milik beberapa alumni Fakultas Kehutanan UGM dari angkatan yang sama dengan Jokowi untuk menentukan kesesuaian dan keaslian.
Selama proses investigasi, tidak hanya dokumen yang diteliti, tetapi juga Joko Widodo sendiri diperiksa oleh penyidik. Presiden Jokowi dengan terbuka menjelaskan bahwa dirinya menerima 22 pertanyaan yang “semua seputar ijazah – dari SD, SMP, SMA, sampai UGM.”
Keputusan untuk menghentikan penyelidikan ini diambil seiring tidak adanya temuan unsur tindak pidana dalam kepemilikan dokumen-dokumen yang diselidiki, khususnya ijazah kepresidenan. Dengan hasil penyelidikan ini, Brigjen Djuhandhani dan Bareskrim berharap spekulasi yang ada di masyarakat bisa diredam dan kepastian hukum dapat diwujudkan, sambil menegaskan “Semoga ini bisa menjawab polemik yang selama ini berkembang di masyarakat.”
Baca Juga : Respons Cepat Bareskrim Polri Tangkap 6 Pelaku Terkait Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka














