Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Ketua Komnas HAM RI dalam pertemuan yang berlangsung di Mabes Polri pada Rabu (10/9/2025).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara Kepolisian dan Komnas HAM dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pasca aksi unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah.
Kapolri menegaskan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Kepolisian sudah sesuai dengan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, beliau menyampaikan, “Kami melaksanakan tahapan penggunaan kekuatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar dapat membatasi kerusuhan yang terjadi.”
Selanjutnya, Jenderal Listyo Sigit mengajak Komnas HAM untuk ikut aktif dalam mengawasi pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa, salah satunya melalui pemantauan langsung dari Command Center Polri.
Kapolri menambahkan, “Komnas HAM RI dapat memantau pelaksanaan aksi unjuk rasa di Command Center Polri sehingga dapat melihat aksi secara komprehensif.”
Selain itu, Kapolri juga meminta Komnas HAM untuk terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait hasil pengawasan dan temuan di lapangan. Pendekatan ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan yang muncul pasca aksi unjuk rasa secara cepat dan tuntas.
“Dengan begitu, permasalahan pasca aksi unjuk rasa dapat segera diselesaikan,” tutup Kapolri.
Pertemuan ini mencerminkan pentingnya sinergi antara penegak hukum dan lembaga hak asasi manusia untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan proses pengamanan berjalan transparan, berimbang, dan menghormati hak-hak warga negara.
Langkah kolaboratif ini menjadi kunci dalam menciptakan suasana aman dan kondusif tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan dan hukum.
Sumber berita berasal dari mediahub.polri.go.id














