Yogyakarta – Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap pelaku pelemparan batu dan bom molotov yang menimpa enam pos polisi di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman pada Kamis, 4 September 2025. Identifikasi pelaku dilakukan setelah tim gabungan mempelajari rekaman dari 41 kamera CCTV serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 11 September 2025, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan bahwa pelaku utama yang ditangkap bernama ARS alias Kopul, warga Godean, Sleman. Ia diketahui melempar batu ke tiga pos polisi dan melempar molotov ke dua pos lainnya.
“Dari hasil penyelidikan gabungan bersama Densus 88 dan Resmob Sleman, pelaku berhasil teridentifikasi. Barang bukti berupa sepeda motor, pakaian, dan helm juga telah kami amankan,” ujar Kombes Pol Eva Guna Pandia.
ARS awalnya melarikan diri saat penggerebekan, tetapi kemudian diserahkan oleh keluarganya kepada polisi. Selain itu, aparat juga menangkap DSP alias Yaya, warga Bantul, yang diduga membantu ARS dalam merakit bom molotov.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menjelaskan bahwa aksi pelemparan dilakukan secara acak. Pelaku berkeliling sekitar 40 menit pada pagi hari, kemudian menyasar sejumlah pos polisi.
“Pelaku pertama kali melempar batu ke Pos Pelemgurih sekitar pukul 05.10 WIB, kemudian melanjutkan pelemparan molotov ke Pos Monjali. Total ada enam pos polisi yang mengalami kerusakan,” terangnya.
Enam pos polisi yang menjadi sasaran adalah Pos Pelemgurih, Kronggahan, Jombor, Denggung, Pingit, dan Monjali. Pos Pingit dan Monjali tidak hanya dilempari batu, melainkan juga bom molotov.
Hingga saat ini, polisi menahan ARS dan DSP untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sumber berita berasal dari mediahub.polri.go.id














