• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kapolri Terbitkan Peraturan Baru, Atur Penindakan Tegas Pelaku Penyerangan Terhadap Polisi

Geralda Talitha by Geralda Talitha
1 Oktober 2025
in Berita Nasional
0 0
0
Kapolri Terbitkan Peraturan Baru, Atur soal Penindakan Pelaku Penyerangan Terhadap Polisi

Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menerbitkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2025 mengenai Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri. Peraturan ini berperan sebagai pedoman normatif bagi anggota Polri dalam menghadapi ancaman penyerangan yang dapat membahayakan jiwa, merusak fasilitas kepolisian, maupun mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Erdi Chaniago, menjelaskan bahwa peraturan ini disusun untuk memberikan dasar hukum yang jelas, tegas, dan terukur atas setiap tindakan penindakan yang dilakukan anggota Polri di lapangan. Ia menegaskan bahwa Perkap ini bukan sekadar respons atas insiden tertentu, melainkan bersifat antisipatif dan preventif agar semua tindakan kepolisian selalu sesuai dengan ketentuan hukum.

“Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 ini disusun untuk memberikan pedoman jelas bagi anggota Polri ketika menghadapi aksi penyerangan. Jadi bukan sekadar merespons satu kejadian, melainkan upaya antisipasi agar tindakan kepolisian di lapangan selalu tegas, terukur, dan sesuai ketentuan hukum,” kata Erdi kepada wartawan pada Selasa, 30 September 2025.

Sementara itu, situasi pasca demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus hingga awal September 2025 mendorong perlunya perbaikan menyeluruh dalam institusi Polri. Sebagai respons, Kapolri membentuk Tim Transformasi Polri yang terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sipil serta pakar independen. Menurut Boni Hargens, Pendiri Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), hal ini menunjukkan komitmen Kapolri untuk demokratisasi kelembagaan dan perbaikan internal yang signifikan.

“Kapolri sudah menegaskan, tim ini tidak hanya bekerja berdasarkan arahan internal atau Komite Reformasi Polri, tetapi juga membuka diri terhadap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat sipil serta pakar independen. Ini langkah maju dalam demokratisasi kelembagaan,” ujar Boni dalam keterangan yang diterima pada Senin, 29 September 2025.

Kapolri juga menyatakan bahwa Tim Transformasi Polri bukan merupakan tandingan bagi Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto. “Beberapa hari ke depan kami akan mengundang koalisi masyarakat sipil untuk ikut berbicara dan memberi masukan, sehingga menjadi satu rangkuman besar,” ungkap Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 26 September 2025.

Boni menegaskan bahwa narasi yang seolah memunculkan pertentangan antara Presiden dengan Kapolri merupakan sebuah upaya menyesatkan yang bisa merusak kepercayaan publik. “Mereka yang terus menggoreng isu semacam ini sesungguhnya sedang mengadu domba dan merusak kepercayaan publik,” tegasnya.

Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 ini diharapkan mampu memperkuat kemampuan Polri dalam bertindak secara terukur dan profesional saat menghadapi ancaman penyerangan, sambil menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara keseluruhan.
 

Geralda Talitha

Geralda Talitha

Next Post
sidang kode etik penanganan unjuk rasa polri 2025

AIPDA MR Jalani Sidang Kode Etik atas Dugaan Kelalaian saat Penanganan Unjuk Rasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Dari FBI hingga Secret Service Ikut Cek Duit Kasus Febrie Adriansyah

Dari FBI hingga Secret Service Ikut Cek Duit Kasus Febrie Adriansyah: Pengusutan Korupsi dan TPPU Senilai Miliaran Rupiah

15 Juli 2026
Ditgakkum Korlantas Polri Lakukan Asistensi dan Pendalaman Lakalantas di Jalur Pantura Indramayu

Ditgakkum Korlantas Polri Lakukan Asistensi dan Pendalaman Lakalantas di Jalur Pantura Indramayu

14 Juli 2026
Bareskrim Polri telah menyelesaikan berkas perkara salah satu tersangka dalam jaringan narkoba bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin

Berkas Lengkap, Kurir Sabu Jaringan Ko Erwin Dilimpahkan Bareskrim ke Jaksa

14 Juli 2026
silaturahmi Kapolri dan Panglima TNI di Mabes TNI

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Sinergi dalam Silaturahmi di Mabes TNI

13 Juli 2026

Berita Rekomendasi

Dari FBI hingga Secret Service Ikut Cek Duit Kasus Febrie Adriansyah

Dari FBI hingga Secret Service Ikut Cek Duit Kasus Febrie Adriansyah: Pengusutan Korupsi dan TPPU Senilai Miliaran Rupiah

15 Juli 2026
Ditgakkum Korlantas Polri Lakukan Asistensi dan Pendalaman Lakalantas di Jalur Pantura Indramayu

Ditgakkum Korlantas Polri Lakukan Asistensi dan Pendalaman Lakalantas di Jalur Pantura Indramayu

14 Juli 2026
Bareskrim Polri telah menyelesaikan berkas perkara salah satu tersangka dalam jaringan narkoba bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin

Berkas Lengkap, Kurir Sabu Jaringan Ko Erwin Dilimpahkan Bareskrim ke Jaksa

14 Juli 2026
silaturahmi Kapolri dan Panglima TNI di Mabes TNI

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Sinergi dalam Silaturahmi di Mabes TNI

13 Juli 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In