Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia menggelar pemusnahan narkoba sejumlah 214,84 ton dengan nilai barang bukti mencapai Rp29,37 triliun. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sepanjang satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kegiatan pemusnahan narkoba ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/10/2025).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengungkapan narkoba senilai Rp28,37 triliun ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk mendukung serta menindaklanjuti misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. “Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Sigit di lokasi acara.
Menurut data yang dipaparkan Kapolri, sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri telah berhasil mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkoba dengan total tersangka sebanyak 65.572 orang. Barang bukti yang disita dan dimusnahkan terdiri dari 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, dan 34,5 kilogram kokain.
Selain itu terdapat pula 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir Happy Five, serta 39,7 kilogram Happy Water. Kapolri menambahkan, pemusnahan narkoba ini berhasil menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan zat terlarang tersebut.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur yang diatur dalam Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mensyaratkan pemusnahan dilakukan paling lambat tujuh hari setelah mendapat penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.
Di sisi lain, Kapolri juga mengungkapkan bahwa Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 118 kampung sudah berhasil diubah menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba melalui berbagai upaya transformasi yang dilakukan pihak kepolisian.
“Kami terus berkomitmen melakukan langkah strategis untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba sebagai bagian dari dukungan terhadap program pemerintah serta amanat Presiden,” tutup Jenderal Listyo Sigit Prabowo.














