JAKARTA – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menerima kunjungan resmi delegasi International Organization for Migration (IOM) di Sekretariat NCB Interpol Indonesia, Jakarta, pada Jumat, 31 Oktober 2025. Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi serta membahas isu-isu strategis terkait penanganan pengungsi dan migran ilegal di Indonesia.
Delegasi IOM dipimpin oleh Chief of Mission UN Migration IOM, Mr. Jeffrey Labovitz, yang didampingi oleh Head of Partnership and Liaison, Ibu Julianita R. Natalegawa, serta Program Manager Immigration and Border Management, Mr. Sebastien Lucian Frederic Reclaru. Mereka diterima oleh Ses NCB Interpol Indonesia, BJP Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H., bersama jajaran pejabat Divhubinter.
Diskusi mendalam membahas peningkatan koordinasi lintas lembaga serta situasi terkini pengungsi asal Bangladesh dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Selain itu, dibahas pula mekanisme kerja sama antara IOM dan Divhubinter Polri. Dalam pertemuan tersebut, IOM menjelaskan adanya dua kategori pengungsi di Indonesia, yakni yang berada di bawah kontrol IOM dan yang tidak.
Mr. Jeffrey Labovitz menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan bagi para pengungsi. Ia menuturkan bahwa pengungsi yang melanggar aturan akan dikenai sanksi berupa penghentian dukungan, guna menegakkan disiplin dalam penanganan isu migrasi.
Pertemuan juga mengangkat perkembangan situasi pengungsi di Nusa Tenggara Timur (NTT), peran Indonesia sebagai negara transit, serta rencana IOM mengajukan program kerja sama yang didukung oleh Jepang kepada negara-negara ASEAN. IOM berkomitmen mengirimkan dokumen program tersebut kepada Divhubinter untuk evaluasi lebih lanjut.
Sebagai simbol penguatan kerja sama kemanusiaan dan persahabatan, Ses NCB Interpol Indonesia menyerahkan plakat kenang-kenangan kepada Chief of Mission IOM. Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, menandai komitmen kedua pihak untuk terus bekerja sama dalam mengatasi isu migrasi secara global.














