• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Bareskrim Tangkap 20 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional: Fakta Lengkap Penindakan

Redaksi Polrinews by Redaksi Polrinews
6 Januari 2026
in Berita Nasional
0 0
0
Bareskrim tangkap 20 tersangka judi online jaringan internasional

 

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil menangkap 20 tersangka kasus judi online jaringan internasional. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang diungkap Subdit III Ditipidum Bareskrim. Para tersangka ditangkap pada Agustus sampai Desember 2025 di beberapa wilayah.

Brigjen Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, menjelaskan bahwa 20 tersangka tersebut berasal dari tiga laporan polisi (LP) tipe A, yakni laporan saat penyidik mengetahui adanya tindak pidana. Dari LP pertama ada 9 tersangka, LP kedua 6 tersangka, dan LP ketiga 5 tersangka. “Kami terus mengusut tuntas kasus judi online sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” kata Wira Satya dalam keterangan tertulis pada Jumat (2/1).

Dari hasil penangkapan, polisi memblokir 112 rekening bank yang digunakan sindikat judi online. Para tersangka berperan sebagai administrator, operator, dan pemilik modal mesin situs judi seperti T6.com, WE88, Play With Confidence (PWV), dan 1XBET.

Berikut empat fakta utama dari penangkapan tersebut:

  1. Kolaborasi dengan PPATK Usut Pencucian Uang Penindakan tidak berhenti pada penangkapan tersangka. Penyidik bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran dana dan aset terkait dugaan pencucian uang hasil bisnis judi online. “Proses penyidikan dilakukan profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas Wira Satya. Para tersangka dikenai Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Pencucian Uang dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.
  2. Omzet Sindikat Diduga Ratusan Miliar Rupiah Menurut Wira Satya, omzet jaringan judi online tersebut mencapai ratusan miliar rupiah per tahun. Penyidik juga melibatkan Puslabfor Polri, ahli forensik, pakar ITE, perbankan, Kementerian Kominfo, dan kejaksaan untuk mendukung proses penyidikan. “Judi online bukan hanya tindak pidana, tetapi wabah yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
  3. Kronologi Penangkapan : 27 Agustus 2025: Penindakan serentak di Pamekasan, Tangerang, dan beberapa wilayah Jakarta berhasil menangkap 9 tersangka operator situs T6.com dan WE88 beserta barang bukti seperti komputer, ATM, dan dokumen perusahaan. 27 November 2025: Penangkapan dua tersangka di Apartemen Laguna Pluit Jakarta Utara hasil pengembangan kasus sebelumnya. Penindakan dilanjutkan di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang yang mengamankan dua admin keuangan dan pengelola situs judi. 16 Desember 2025: Lima tersangka terkait jaringan situs 1XBET yang beroperasi di Cianjur, Jawa Barat, juga ditangkap. Situs ini memiliki jaringan di Eropa dan Asia.
  4. Tersangka Lansia Berusia 76 Tahun Dari 20 tersangka, empat adalah wanita salah satunya lansia 76 tahun berinisial NW. Kasubdit III Jatanras Kombes Dony Alexander mengungkap bahwa NW bekerja sama dengan anaknya yang juga tersangka. Penyidik tidak melakukan penahanan terhadap NW dengan alasan kondisi kesehatan dan usia lanjut, namun dikenakan wajib lapor karena diduga membantu pencucian uang hasil kejahatan judi online. “Penetapan status tersangka didasarkan pada peran, bukan usia. Kami memperhatikan hak asasi dan pemenuhan hak tahanan,” kata Dony pada Sabtu (3/1).

Keseluruhan proses penegakan hukum mengedepankan prinsip kemanusiaan, perlindungan hak asasi manusia, serta perlakuan adil terhadap tersangka, termasuk perempuan dan lanjut usia. Bareskrim berkomitmen memberantas judi online sebagai wujud tanggung jawab sesuai arahan Presiden dan Kapolri.

 

Redaksi Polrinews

Redaksi Polrinews

Next Post
kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk dan treatment kecantikan Richard Lee

Polda Metro Tetapkan Dr Richard Lee Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
pengungkapan jaringan peredaran ganja di Deli Serdang

Polda Sumut Ungkap Jaringan Peredaran Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang

14 Agustus 2026
Bos Narkoba di Kampung Bahari Ditangkap, Sejumlah Loyalisnya Diringkus

Bos Narkoba di Kampung Bahari Ditangkap, Sejumlah Loyalisnya Diringkus dalam Penggerebekan BNN dan Kepolisian

14 Agustus 2026
kasus peredaran narkoba di kelab malam Five Stars Denpasar Bali

Bareskrim Tetapkan Dua DPO dalam Kasus Narkoba Kelab Malam Five Stars di Bali

13 Agustus 2026
penyelidikan kasus kematian Sutrimo Jakarta Selatan

Polri Turun Tangan Ambil Alih dan Usut Tuntas Kasus Kematian Sutrimo

12 Agustus 2026

Berita Rekomendasi

pengungkapan jaringan peredaran ganja di Deli Serdang

Polda Sumut Ungkap Jaringan Peredaran Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang

14 Agustus 2026
Bos Narkoba di Kampung Bahari Ditangkap, Sejumlah Loyalisnya Diringkus

Bos Narkoba di Kampung Bahari Ditangkap, Sejumlah Loyalisnya Diringkus dalam Penggerebekan BNN dan Kepolisian

14 Agustus 2026
kasus peredaran narkoba di kelab malam Five Stars Denpasar Bali

Bareskrim Tetapkan Dua DPO dalam Kasus Narkoba Kelab Malam Five Stars di Bali

13 Agustus 2026
penyelidikan kasus kematian Sutrimo Jakarta Selatan

Polri Turun Tangan Ambil Alih dan Usut Tuntas Kasus Kematian Sutrimo

12 Agustus 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In