Yogyakarta – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., bersama sejumlah stakeholder terkait melakukan peninjauan kesiapan Tol fungsional Yogya–Bawen pada Jumat (23/1/2026). Tol ini dipersiapkan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Peninjauan ini melibatkan Direktur Utama PT Jasa Marga Rivan A. Purwantono, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan, serta Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin.
Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa keberadaan tol fungsional Yogya–Bawen diharapkan mampu menjadi solusi dalam memecah kepadatan arus mudik di Jawa Tengah dan DIY. “Dengan adanya tol fungsional ini, bangkitan arus dari Jakarta dan Semarang menuju Solo dan Yogyakarta bisa terpecah, sehingga skenario rekayasa lalu lintas menjadi lebih tepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menyatakan arus kendaraan dari Semarang menuju Solo dan Yogyakarta dapat dialihkan secara situasional melalui tol fungsional maupun jalur arteri. Ia menambahkan, “Nanti akan kami siapkan rekayasa lalu lintas, termasuk alih arus, dan bila diperlukan bisa diberlakukan one way atau contraflow. Tol fungsional Bawen–Yogya ini sangat membantu sebagai pemecah arus.”
Sementara itu, Dirut PT Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyebutkan progres pembangunan Tol Yogya–Bawen Seksi 6 dari Bawen hingga Ambarawa telah mencapai sekitar 90 persen. “Hari ini kami memastikan bahwa di Seksi 6 Jogja–Bawen, dari Bawen sampai Ambarawa, siap digunakan secara fungsional pada Lebaran. Saat ini progresnya 90 persen, dan sisanya merupakan pekerjaan at grade yang masih bisa dikejar. Secara konstruksi elevated sudah selesai,” jelas Rivan.
Untuk mendukung pengaturan lalu lintas, Jasa Marga berencana memasang radar dan perangkat traffic counting yang berfungsi memantau volume kendaraan sebelum memasuki jalur tol fungsional. Rivan memperkirakan, “Prediksi kendaraan keluar Bawen sekitar 18 ribu per hari, dengan rata-rata 1.200 kendaraan per jam. Ini masih sangat memungkinkan untuk diatur.”
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi syarat utama dalam pengoperasian tol fungsional ini. “Tol fungsional Seksi 6 Ambarawa–Bawen sangat membantu masyarakat yang menuju Temanggung dan Magelang. Kami memastikan sarana dan prasarana memenuhi standar keselamatan. Tol tidak akan dioperasionalkan secara fungsional jika standar minimal keselamatan jalan belum terpenuhi,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyatakan kesiapan pihaknya mendukung pengoperasian tol fungsional dan penerapan rekayasa lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan selama arus mudik dan balik Lebaran. “Keselamatan transportasi menjadi prioritas utama. Dengan dua upaya besar ini, kami berharap dapat meningkatkan keselamatan pemudik sekaligus menurunkan angka kecelakaan, baik dari sisi kejadian maupun fatalitas,” ujarnya.














