Jakarta — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya melakukan relokasi terhadap 12 kapal perikanan yang sudah lama tidak beroperasi di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jakarta Utara, pada Rabu (4/2/2026). Langkah ini bertujuan untuk menertibkan kepadatan kapal yang bersandar dan meningkatkan keselamatan jalur pelayaran di kawasan pelabuhan.
Pemindahan kapal-kapal mangkrak tersebut dikawal oleh personel Subdit Patroli dan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya bersama instansi terkait. Proses penarikan menggunakan tugboat berlangsung dengan aman dan tertib sehingga berhasil mengurangi kepadatan di dermaga maupun kolam pelabuhan.
Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mustofa menyampaikan bahwa relokasi ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi solid antarinstansi dalam rangka penataan kawasan pelabuhan.
“Relokasi kapal mangkrak ini berhasil dilaksanakan berkat kerja sama dan koordinasi seluruh stakeholder. Tujuannya untuk menciptakan pelabuhan yang lebih tertib, aman, dan mendukung kelancaran aktivitas nelayan,” ujar Kombes Mustofa.
Lebih lanjut, Ditpolairud Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus mengedepankan pelayanan dan pengamanan di wilayah perairan, khususnya area pelabuhan perikanan.
“Kami berkomitmen hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pesisir serta memastikan aktivitas kepelabuhanan berjalan dengan aman dan kondusif,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Ditpolairud Polda Metro Jaya bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL, Syahbandar, KSOP Muara Angke, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Perikanan, dan Polsek Kawasan Sunda Kelapa.














