Jakarta – Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Induk Cikampek berhasil menggagalkan aksi pencurian ban serep di bahu jalan Tol Jakarta-Cikampek. Kejadian tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Sabtu (14/2/2026), Irjen Agus menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dedikasi dan kewaspadaan personel PJR Cikampek yang menjaga keamanan pengguna jalan dari tindak kriminalitas di jalur tol. “Saya Kakorlantas Polri, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel PJR Cikampek yang telah menunjukkan dedikasi dan kewaspadaan luar biasa dalam menjaga keamanan pengguna jalan, khususnya dari tindak kriminalitas di jalur tol,” ujarnya.
Irjen Agus menegaskan bahwa keberadaan polisi lalu lintas di jalur yang rawan adalah kunci utama pencegahan kejahatan. Keberhasilan menangkap empat pelaku saat melakukan pencurian menunjukkan efektifnya patroli preventif yang dilakukan. “Kita memberikan pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di jalan tol. Patroli akan terus kita intensifkan, terutama di titik-titik lelah pengemudi,” tutur Irjen Agus.
Kakorlantas juga mengimbau para pengemudi truk dan kendaraan besar untuk tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat beristirahat. Hal ini selain membahayakan keselamatan lalu lintas juga memudahkan pelaku kejahatan karena minim pengawasan. “Kami mengimbau kepada saudara-saudara kami, pengemudi truk dan kendaraan besar, tolong jangan beristirahat di bahu jalan. Selain berbahaya bagi keselamatan lalu lintas, bahu jalan juga minim pengawasan sehingga mengundang niat jahat. Manfaatkan rest area yang sudah disediakan demi keamanan bersama,” pungkasnya.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB pagi tadi. Pada saat petugas PJR Induk Cikampek sedang melakukan patroli penertiban terhadap truk over dimensi dan over loading atas perintah Kakorlantas Polri, petugas mendapati empat pelaku tengah berusaha melepas ban serep dari sebuah truk yang sedang berhenti di bahu jalan.
Kepala Induk PJR Cikampek, Kompol Sandy Titah Nugraha, menyatakan, “Mereka (petugas) mendapati secara langsung para pelaku ini sedang mencoba untuk melakukan pencurian ban serep di mana kendaraan-kendaraan yang sedang beristirahat tertidur pulas.” Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu buah ban besar hasil curian serta peralatan yang digunakan untuk membongkar paksa dudukan ban serep.
Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Kabupaten Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.














