Denpasar – Korps Lalu Lintas Polri menerapkan penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone Patrol Presisi untuk memantau dan mengawasi lalu lintas di wilayah Kota Denpasar, Bali. Teknologi ini mendukung penguatan penegakan hukum lalu lintas secara modern, akurat, dan berkelanjutan.
Pemantauan udara ETLE Drone di Denpasar dilakukan di sejumlah titik strategis seperti Pos Pesanggaran Denpasar, Pos GBB Denpasar (Perempatan Meru), dan kawasan Induk 6 Tol Bali Mandara. Langkah ini merupakan implementasi kebijakan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. untuk mendorong transformasi sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, akuntabel, dan fokus pada peningkatan keselamatan berlalu lintas di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan berada di bawah pengawasan Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., yang memperkuat sistem ETLE Nasional melalui teknologi canggih untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan ketertiban berlalu lintas di tengah mobilitas masyarakat yang meningkat.
Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Dwi Sumrahadi, S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin pengawasan udara pada Kamis (5/3/26) di Denpasar, menyatakan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan pelaksanaan pemantauan secara optimal dan menjangkau titik rawan pelanggaran yang sulit dipantau lewat metode konvensional.
Melalui ETLE Drone Presisi, petugas dapat melakukan pemantauan lalu lintas secara komprehensif dari udara, mengidentifikasi potensi pelanggaran yang dapat mengganggu keselamatan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas.
Fokus utama pengawasan adalah pelanggaran melawan arus dan pelanggaran marka jalan, yang masih dominan di sejumlah ruas jalan Denpasar. Hasil pemantauan menunjukkan masih adanya pengendara, terutama roda dua, yang melanggar melawan arus yang berpotensi menyebabkan konflik lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain.
Petugas juga mendapati pelanggaran marka jalan seperti melintasi garis marka utuh, berpindah jalur di tempat terlarang, dan melakukan manuver yang tidak sesuai ketentuan keselamatan berlalu lintas. Seluruh pelanggaran tersebut terdokumentasi secara digital melalui perangkat ETLE Drone.
Dokumentasi ini menjadi bahan verifikasi dalam proses penegakan hukum elektronik yang terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional. Penggunaan teknologi ini diharapkan meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Dengan demikian, upaya ini mendukung pencapaian Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkelanjutan, khususnya di wilayah Denpasar, Bali.














