Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi melepas pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way nasional untuk arus balik Lebaran 2026. Kebijakan ini diberlakukan mulai dari Kilometer 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung hingga Kilometer 70 Cikampek Utama.
Prosesi pelepasan one way nasional berlangsung di GT Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/3/2026) pukul 14.25 WIB. Langkah ini diambil sebagai antisipasi lonjakan arus balik yang diperkirakan tinggi akibat tingginya mobilitas masyarakat pada puncak arus mudik.
Irjen Agus menegaskan bahwa seluruh kebijakan lalu lintas tahun ini dijalankan berdasarkan data dan pemantauan real-time di lapangan. “One way nasional ini adalah langkah terukur berbasis data. Kami melihat potensi bangkitan arus yang sangat tinggi, sehingga harus dikelola sejak awal agar tidak terjadi penumpukan,” ujarnya di lokasi.
Berdasarkan analisis Korlantas, puncak arus mudik sebelumnya mencapai 270 ribu kendaraan per hari, namun saat ini baru sekitar 43 persen kendaraan yang kembali ke Jakarta. Hal ini mengindikasikan potensi lonjakan arus balik dalam beberapa hari mendatang.
“Artinya, arus balik masih akan terus bergerak. Karena itu, kami siapkan skenario rekayasa lalu lintas secara bertahap dan fleksibel,” tambah Irjen Agus.
Ia menekankan bahwa penerapan one way tidak bersifat kaku, melainkan akan disesuaikan secara dinamis sesuai kondisi di lapangan. “Kalau arus masih tinggi, one way bisa kita perpanjang. Tapi jika sudah landai, akan kita normalisasi. Semua berbasis kondisi real-time,” jelasnya.
Selain pengaturan di jalan tol dan jalan arteri, Kakorlantas juga mengimbau masyarakat memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diberikan pemerintah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seruan serupa untuk sektor swasta. Dengan bekerja dari kampung halaman, diharapkan para pemudik dapat menunda kepulangan setelah puncak arus balik sehingga kepadatan di jalur utama dapat terurai.
“Manfaatkan kebijakan WFA ini dengan bijak. Masyarakat tidak perlu terburu-buru pulang secara bersamaan di puncak arus balik. Dengan memecah waktu kepulangan, perjalanan akan jauh lebih nyaman dan terhindar dari kemacetan panjang,” imbau Irjen Agus.
Terkait aspek keselamatan dan kelancaran, Kakorlantas memberikan peringatan keras agar pemudik tidak menggunakan bahu jalan tol sebagai tempat beristirahat. Hal ini sangat berbahaya dan menjadi penyebab utama kemacetan di jalan bebas hambatan.
“Bahu jalan hanya untuk keadaan darurat, bukan untuk beristirahat atau tidur. Jika lelah, silakan menuju rest area terdekat atau keluar ke jalan arteri untuk mencari tempat istirahat yang aman. Berhenti di bahu jalan tol sangat berisiko memicu kecelakaan tabrak belakang dan menghambat arus kendaraan lain,” tegasnya.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak terfokus melakukan perjalanan pada waktu yang sama untuk menghindari kepadatan berlebih. Melalui skema ini, Polri memastikan arus balik Lebaran 2026 berjalan lancar, aman, dan terkendali.
“Kami tidak hanya mengatur arus kendaraan, tapi memastikan setiap perjalanan kembali berlangsung aman sampai ke rumah,” pungkas Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho.














