• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Giat Sepekan Giat Polri

Polisi Tangkap Ki Bedil, Penjual dan Pembuat Senjata Ilegal Selama 20 Tahun di Jawa Barat

Geralda Talitha by Geralda Talitha
15 April 2026
in Giat Polri
0 0
0
penjual senjata api ilegal di Jawa Barat

Jakarta, April 2026 — Resmob Bareskrim Polri berhasil menangkap dua terduga pelaku terkait kepemilikan dan peredaran senjata api serta bahan peledak ilegal di wilayah Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 15.45 WIB di beberapa lokasi, dipimpin Kanit 1 Satresmob AKBP Harry Azhar bersama personel Unit 1 Satresmob Bareskrim.

Lokasi penangkapan pertama berada di Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Kabupaten Sumedang, dimana polisi mengamankan AS yang diduga berperan sebagai perantara dalam jual beli senjata ilegal. Dari lokasi itu disita sejumlah barang bukti seperti pistol SIG Sauer P226 dengan magazen, senjata laras panjang belum jadi, peluru kaliber 22, jaket hitam, dan tas pancing.

Setelah pemeriksaan awal terhadap AS, tim melakukan pengembangan dengan membagi personel menjadi dua kelompok. Tim pertama ke kediaman AS di Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung, dan menemukan banyak amunisi serta peralatan seperti mata bor yang diduga untuk pembuatan senjata.

Tim kedua bergerak ke Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung, dan berhasil menangkap TS atau yang dikenal sebagai Ki Bedil, pelaku pembuat senjata api ilegal. Dari tangan TS disita empat popor senjata laras panjang serta alat-alat yang dipakai untuk merakit senjata api.

Kasat Resmob Bareskrim Kombes Arsya Khadafi menyampaikan pengungkapan ini bagian dari usaha serius Polri memberantas peredaran senjata api ilegal yang mengancam keamanan masyarakat. “Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri mengamankan pelaku penjual dan pembuat senjata ilegal di Jawa Barat. TS dikenal sebagai Ki Bedil, ahli pembuat senjata revolver, senapan, dan pistol ilegal yang selama 20 tahun menjalankan aksinya, dengan pembeli didominasi pelaku kejahatan jalanan dan pemburu liar,” ujar Arsya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat dalam peredaran senjata api ilegal tersebut.

Baca Juga : Inilah daftar lengkap kantor polisi terdekat di Kota Bandung

Geralda Talitha

Geralda Talitha

Next Post
kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa syarat KTP pemilik pertama di Jawa Barat

Korlantas Polri Dukung Kebijakan KDM Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan Tanpa Syarat KTP Pemilik Awal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Gambar kebijakan zero over dimension over loading 2027

Pemerintah Targetkan Zero ODOL Berlaku Efektif Mulai Januari 2027

14 Oktober 2026
Gambar penangkapan pengedar sabu di Gowa melalui Instagram

Polresta Gowa Bekuk Dua Kakak Beradik Pengedar Sabu Lewat Instagram #ReserseBekerja

13 Oktober 2026
Gambar penipuan masuk Fakultas Kedokteran Rp550 juta

Tim URC Resmob Polda Sulsel Amankan Terduga Pelaku Penipuan Rp550 Juta Modus Masuk Fakultas Kedokteran

13 Oktober 2026
Gambar Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos

12 Oktober 2026

Berita Rekomendasi

Gambar kebijakan zero over dimension over loading 2027

Pemerintah Targetkan Zero ODOL Berlaku Efektif Mulai Januari 2027

14 Oktober 2026
Gambar penangkapan pengedar sabu di Gowa melalui Instagram

Polresta Gowa Bekuk Dua Kakak Beradik Pengedar Sabu Lewat Instagram #ReserseBekerja

13 Oktober 2026
Gambar penipuan masuk Fakultas Kedokteran Rp550 juta

Tim URC Resmob Polda Sulsel Amankan Terduga Pelaku Penipuan Rp550 Juta Modus Masuk Fakultas Kedokteran

13 Oktober 2026
Gambar Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos

12 Oktober 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In