Korps Lalu Lintas Polri terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan penegakan hukum di bidang lalu lintas. Salah satu langkah signifikan yang dilakukan adalah dengan mentransformasi Polantas (Polisi Lalu Lintas), di mana sekitar 95% penindakan pelanggaran lalu lintas kini dilakukan menggunakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Hal ini disampaikan oleh Kakorlantas Polri dalam wawancara yang diadakan baru-baru ini. Menurutnya, transformasi digital ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga mendukung penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami menargetkan 95% penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis ETLE. Ini adalah langkah besar dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern dan transparan,” ujar Kakorlantas Polri.
95% Penindakan Berbasis Teknologi
Dengan menggunakan sistem ETLE, Polantas kini lebih fokus pada pengawasan dan penindakan secara otomatis, meminimalkan interaksi langsung dengan pelanggar. Hal ini membantu mengurangi potensi pelanggaran hak dan meminimalkan praktek suap di lapangan. Selain itu, data yang dihasilkan dari ETLE sangat penting untuk membuat kebijakan lalu lintas yang lebih tepat sasaran.
“ETLE bukan hanya untuk menilang, tetapi juga untuk mengumpulkan data yang nantinya bisa digunakan untuk merancang kebijakan yang lebih baik dalam pengaturan lalu lintas,” kata Kakorlantas Polri.
Transformasi Polantas: Modern dan Data-Driven
Polantas tidak hanya bertransformasi dalam hal teknologi, tetapi juga dalam hal pendekatan manajerial yang lebih berbasis data. Dengan adanya data-driven management, pihak kepolisian dapat menentukan langkah-langkah yang lebih efektif dalam penindakan dan pencegahan pelanggaran lalu lintas.
“Transformasi ini akan membuat Polantas lebih profesional dan terorganisir dengan baik. Semua tindakan yang diambil berbasis data yang valid,” lanjut Kakorlantas Polri.
Penting untuk dicatat bahwa keberhasilan transformasi ini tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kerjasama antara Polri, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, seperti Dinas Perhubungan dan instansi terkait.
“Kesuksesan penegakan hukum berbasis ETLE juga melibatkan peran aktif dari masyarakat. Masyarakat harus sadar dan mendukung aturan yang berlaku untuk terciptanya lalu lintas yang aman,” tambahnya.
Optimistis Mencapai Tujuan
Kepolisian optimistis dengan transformasi ini, angka pelanggaran lalu lintas akan menurun secara signifikan, dan pada akhirnya, menciptakan situasi jalan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.
Dengan terus mengembangkan ETLE dan memperkuat transformasi digital, Polri berkomitmen untuk mencapai target penindakan 95% berbasis teknologi dan data demi menciptakan Indonesia yang lebih aman dan tertib berlalu lintas.
Baca Juga : Korlantas Polri Antisipasi Peningkatan Aktivitas Massa pada May Day 2026














