Jakarta – Dalam upaya memperkuat penegakan hukum lalu lintas melalui transformasi digital, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengimplementasikan teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE) Drone. Teknologi ini memungkinkan petugas memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas secara real time dari udara tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun kelancaran arus lalu lintas.
Kehadiran ETLE Drone menjadi salah satu inovasi utama dalam penyelenggaraan Operasi Patuh 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi tahun ini menekankan transformasi digital dengan menempatkan ETLE sebagai instrumen utama untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas masyarakat.
Kakorlantas Polri, Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa sekitar 60 persen penindakan selama operasi akan dilakukan menggunakan sistem ETLE, sedangkan sisanya melalui tilang manual dan teguran humanis. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan menciptakan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE,” ujar Agus dalam arahan kepada jajaran Direktorat Lalu Lintas di seluruh Indonesia.
Penggunaan ETLE Drone dinilai efektif menjangkau lokasi yang sulit dipantau oleh kamera statis atau petugas di lapangan. Pengawasan dari udara memungkinkan deteksi pelanggaran seperti melawan arus, pelanggaran marka jalan, modifikasi pelat nomor, dan pelanggaran lainnya secara lebih menyeluruh.
Brigjen Faizal, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, menambahkan bahwa penggunaan ETLE Drone merupakan strategi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mengurangi gangguan pada pengguna jalan. Teknologi ini mendukung pendekatan penegakan hukum yang presisi, modern, dan berbasis data.
Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap masyarakat lebih sadar pentingnya disiplin berlalu lintas. ETLE Drone tidak hanya berfungsi sebagai alat penindakan, melainkan juga sarana edukasi supaya budaya tertib berlalu lintas dapat berkembang secara berkelanjutan demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia.














