• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Giat Sepekan Giat Polri

Over Dimension Over Load: Ancaman Nyata di Jalan Raya yang Harus Dihentikan

Muhamad Dody Firmansyah by Muhamad Dody Firmansyah
9 Juni 2026
in Giat Polri
0 0
0
Over Dimension Over Load

Over Dimension Over Load | Sumber : suara surabaya

Jakarta – Over Dimension Over Load (ODOL) bukan sekadar istilah teknis dalam dunia angkutan barang. Ia adalah ancaman nyata di jalan raya karena kendaraan yang melebihi dimensi dan kapasitas muatan dapat kehilangan kemampuan ideal untuk dikendalikan. Ketika beban kendaraan melampaui batas, risiko kecelakaan meningkat dan keselamatan pengguna jalan lain ikut terancam.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menegaskan bahwa persoalan Over Dimension Over Load harus dilihat sebagai isu keselamatan masyarakat. “Setiap kendaraan Over Dimension Over Load bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan banyak orang di jalan raya,” ujarnya. Pernyataan ini menempatkan agenda Indonesia menuju bebas Over Dimension Over Load 2027 sebagai misi besar untuk menyelamatkan nyawa manusia.

Pemerintah telah menegaskan larangan angkutan mobil barang Over Dimension and Overload karena praktik ini menimbulkan dampak serius. Dampaknya tidak hanya berupa kecelakaan lalu lintas, tetapi juga kerusakan jalan, jembatan, dan infrastruktur publik. Karena itu, pengawasan terhadap kendaraan barang harus menjadi bagian penting dari upaya membangun keselamatan transportasi nasional.

Ancaman bagi Keselamatan Masyarakat

Kendaraan yang membawa muatan berlebih membutuhkan jarak pengereman lebih panjang. Dalam kondisi darurat, pengemudi lebih sulit mengendalikan kendaraan karena beban dan titik keseimbangan sudah berubah. Akibatnya, satu kendaraan Over Dimension Over Load dapat memicu kecelakaan beruntun yang melibatkan banyak pengguna jalan.

Risiko itu tidak hanya menimpa pengemudi truk. Pengendara sepeda motor, mobil pribadi, pejalan kaki, dan kendaraan umum dapat menjadi korban ketika kendaraan bermuatan berlebih kehilangan kendali. Karena itu, penertiban Over Dimension Over Load bukan sekadar urusan angkutan barang, tetapi perlindungan terhadap hak masyarakat untuk merasa aman di jalan raya.

Dasar Hukum dan Kendaraan Laik Jalan

UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi dasar penting dalam pengaturan keselamatan kendaraan dan pengguna jalan. Setiap kendaraan yang beroperasi di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Artinya, kendaraan tidak boleh hanya mampu bergerak, tetapi juga harus aman bagi pengemudi dan pengguna jalan lain.

Dalam konteks Over Dimension Over Load, kepatuhan terhadap dimensi dan kapasitas muatan adalah tanggung jawab hukum. Kendaraan yang melebihi batas bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengabaikan prinsip keselamatan.

Menuju Bebas Over Dimension Over Load 2027

Indonesia menuju bebas Over Dimension Over Load 2027 membutuhkan kerja bersama. Pemerintah, Polri, pelaku usaha, pemilik kendaraan, pengemudi, dan masyarakat harus melihat agenda ini sebagai kepentingan bersama. Tanpa perubahan perilaku, jalan raya akan terus menanggung risiko yang sama.

Pada akhirnya, menghentikan Over Dimension Over Load berarti memilih jalan raya yang lebih aman, tertib, dan beradab.

Baca Juga : Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Sumber berita: Setkab.go.id; Hukumonline.com; Kompas Otomotif; UU Nomor 22 Tahun 2009 melalui Peraturan BPK; Dishub Kota Malang.

Muhamad Dody Firmansyah

Muhamad Dody Firmansyah

Next Post
Pasca-launching ETLE Drone, Korlantas Intensif Pantau Pelanggaran Gage Jakarta

Teknologi Hadir untuk Mengawasi Over Dimension Over Load Secara Objektif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Gambar kebijakan zero over dimension over loading 2027

Pemerintah Targetkan Zero ODOL Berlaku Efektif Mulai Januari 2027

14 Oktober 2026
Gambar penangkapan pengedar sabu di Gowa melalui Instagram

Polresta Gowa Bekuk Dua Kakak Beradik Pengedar Sabu Lewat Instagram #ReserseBekerja

13 Oktober 2026
Gambar penipuan masuk Fakultas Kedokteran Rp550 juta

Tim URC Resmob Polda Sulsel Amankan Terduga Pelaku Penipuan Rp550 Juta Modus Masuk Fakultas Kedokteran

13 Oktober 2026
Gambar Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos

12 Oktober 2026

Berita Rekomendasi

Gambar kebijakan zero over dimension over loading 2027

Pemerintah Targetkan Zero ODOL Berlaku Efektif Mulai Januari 2027

14 Oktober 2026
Gambar penangkapan pengedar sabu di Gowa melalui Instagram

Polresta Gowa Bekuk Dua Kakak Beradik Pengedar Sabu Lewat Instagram #ReserseBekerja

13 Oktober 2026
Gambar penipuan masuk Fakultas Kedokteran Rp550 juta

Tim URC Resmob Polda Sulsel Amankan Terduga Pelaku Penipuan Rp550 Juta Modus Masuk Fakultas Kedokteran

13 Oktober 2026
Gambar Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos

12 Oktober 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In