• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Giat Sepekan Giat Polri

Teknologi Hadir untuk Mengawasi Over Dimension Over Load Secara Objektif

Muhamad Dody Firmansyah by Muhamad Dody Firmansyah
9 Juni 2026
in Giat Polri
0 0
0
Pasca-launching ETLE Drone, Korlantas Intensif Pantau Pelanggaran Gage Jakarta

Pasca-launching ETLE Drone, Korlantas Intensif Pantau Pelanggaran Gage Jakarta

Jakarta – Pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load memasuki babak baru. Jika selama ini pemeriksaan kendaraan angkutan barang banyak bergantung pada razia manual, kini transformasi digital mulai membuka cara kerja yang lebih objektif, transparan, dan terukur. Teknologi tidak hanya membantu petugas melihat pelanggaran, tetapi juga memastikan proses penegakan hukum berjalan lebih adil.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menegaskan bahwa digitalisasi menjadi bagian penting dalam agenda Indonesia menuju bebas Over Dimension Over Load 2027. “Teknologi membantu memastikan pengawasan dilakukan secara adil, transparan, dan akurat,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa modernisasi penegakan hukum bukan sekadar mengganti alat, tetapi membangun sistem yang lebih dipercaya publik.

Melalui ETLE dan teknologi Weight in Motion, pelanggaran Over Dimension Over Load dapat terdeteksi lebih cepat tanpa harus sepenuhnya bergantung pada pemeriksaan manual. Sistem ini memungkinkan kendaraan yang melanggar dimensi atau muatan terpantau melalui data dan perangkat digital. Dengan begitu, pengawasan tidak lagi hanya bersifat kasatmata, tetapi berbasis bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pengawasan yang Lebih Objektif

Teknologi memberi ruang bagi penegakan hukum yang lebih objektif. Setiap kendaraan dapat dipantau berdasarkan parameter yang sama, mulai dari dimensi, beban, hingga potensi pelanggaran di jalan. Prinsip ini penting agar seluruh pengguna jalan dan pelaku usaha mendapatkan perlakuan yang setara.

Dalam konteks Over Dimension Over Load, objektivitas menjadi sangat penting karena pelanggaran sering kali berdampak luas. Kendaraan bermuatan berlebih dapat merusak jalan, memperbesar risiko kecelakaan, dan mengganggu kelancaran distribusi logistik. Karena itu, pengawasan berbasis teknologi menjadi kebutuhan, bukan sekadar pilihan.

ETLE dan Weight in Motion

ETLE membantu mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas secara digital, sedangkan Weight in Motion mampu membaca beban kendaraan tanpa harus menghentikan seluruh kendaraan secara konvensional. Kombinasi keduanya memberi peluang besar bagi penegakan hukum yang lebih cepat dan efisien. Petugas dapat bekerja dengan data, bukan hanya pengamatan langsung di lapangan.

Model pengawasan seperti ini juga mengurangi potensi perdebatan antara petugas dan pengguna jalan. Ketika pelanggaran tercatat melalui sistem, proses penindakan menjadi lebih jelas. Publik pun dapat melihat bahwa hukum bekerja melalui mekanisme yang transparan.

Profesionalisme Penegakan Hukum

Digitalisasi juga meningkatkan profesionalisme penegakan hukum di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Petugas tidak hanya bertindak sebagai pemeriksa di lapangan, tetapi juga sebagai pengelola data keselamatan. Perubahan ini sejalan dengan kebutuhan Polantas Presisi di era modern.

Namun teknologi tetap harus berjalan bersama edukasi. Pelaku usaha, pemilik kendaraan, dan pengemudi perlu memahami bahwa pengawasan digital bukan untuk mempersulit, tetapi melindungi keselamatan bersama. Indonesia bebas Over Dimension Over Load hanya dapat terwujud jika teknologi, kesadaran, dan kepatuhan bergerak dalam satu arah.

Pada akhirnya, digitalisasi pengawasan Over Dimension Over Load adalah bagian dari upaya membangun transportasi yang lebih aman dan berkeadilan. Teknologi membantu negara mengawasi secara akurat, tetapi tujuan akhirnya tetap sama: melindungi nyawa, menjaga infrastruktur, dan menciptakan jalan raya yang lebih tertib.

Sumber berita: Dialeksis.com, Peraturan BPK UU Nomor 22 Tahun 2009, Dishub Kota Malang UU Nomor 22 Tahun 2009, Kompas Otomotif

Tags: #BebasOverDimensionOverLoad#DigitalisasiLaluLintas#PolantasPresisi
Muhamad Dody Firmansyah

Muhamad Dody Firmansyah

Next Post
Odol

Membangun Kesadaran Bersama Menuju Indonesia Bebas Over Dimension Over Load

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Polri bersama TNI AL dan lintas instansi menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun di perairan Natuna #ReserseBekerja

Polri Bongkar Penyelundupan Ketamin 1,3 Ton dalam Kompartemen Rahasia #ReserseBekerja

11 Agustus 2026
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Mutilasi di Depok!

Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Mutilasi di Depok

7 Agustus 2026
Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Narkoba ke Indonesia

Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta untuk Selundupkan Narkoba ke Indonesia

7 Agustus 2026
optimalisasi keterbukaan informasi publik pada humas Polri

Divhumas Polri Dorong Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik di Bengkulu

30 Juli 2026

Berita Rekomendasi

Polri bersama TNI AL dan lintas instansi menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun di perairan Natuna #ReserseBekerja

Polri Bongkar Penyelundupan Ketamin 1,3 Ton dalam Kompartemen Rahasia #ReserseBekerja

11 Agustus 2026
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Mutilasi di Depok!

Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Mutilasi di Depok

7 Agustus 2026
Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Narkoba ke Indonesia

Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta untuk Selundupkan Narkoba ke Indonesia

7 Agustus 2026
optimalisasi keterbukaan informasi publik pada humas Polri

Divhumas Polri Dorong Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik di Bengkulu

30 Juli 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In